Beritasulsel.com – Enam orang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan oleh Tim Operasi Antik Lipu 2020 dipimpin Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP Galigo Suryadi, Selasa (31/03/2020).
Humas Polres Pangkep, Aipda Agus Salim kepada beritasulsel.com mengatakan, keenam pria tersebut bernama Ilham Alias Ile (23) Muhlis Alias Nyolli (24), Ridwan Alias Wawan (23), AS (16), Muhlis Alias Cilik (20) dan Iwandi Alias Iswan (25).
Penangkapan itu, kata Agus Salim, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa salah satu rumah di Timporongan, Kelurahan Segeri sering dijadikan tempat mengonsumsi Narkoba jenis sabu,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehingga tim melakukan penggeledahan di rumah tersebut lalu diamankan 3 orang terduga pelaku yakni Ridwan, Ilham, dan Muhlis yang diduga telah mengonsumsi Narkoba jenis sabu.
“Mereka diamankan bersama Barang Bukti 1 buah pireks kaca bekas pakai,” ungkap Agus Salim Rabu malam (01/04/2020).
Saat diintrogasi, sambung dia, ketiga terduga pelaku mengakui telah mengomsumsi narkotika jenis sabu yang ia peroleh dari Aldi Setiawan.
“Aldi Setiawan akhkrnya diamankan di Desa Baring, Kecamatan Segeri bersama Barang Bukti 1 sachet Narkotika jenis sabu. Setelah itu tim melakukan pengembangan dan mengamankan Muhlis dan Iwandi yang memang sudah menjadi Target Operasi dengan barang bukti 2 sachet Narkotika jenis sabu,” pungkas Agus.
Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa saat ini keenam terduga pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Pangkep guna proses pentelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Salah satu dari mereka memang telah menjadi Target Operasi,” jelas Ibrahim Aji.
Editor: Heri Siswanto