Beritasulsel.com – Berita Takalar, dua orang pria masing masing bernama Muhammad Ansar dan Sudirman alias Ya’la, kini mendekam di ruang tahanan Polres Takalar setelah ditangkap lantaran memperkosa bocah berusia 16 tahun secara bergiliran.
Informasi yang dihimpun, saat itu korban yang diketahui berinisial M (16) sedang duduk bersantai bersama dengan teman lelakinya berinisial AH di tanggul pantai Topejawa, Kabupaten Takalar.
Tiba – tiba dua orang pelaku bersama tiga rekannya datang mengendarai sepeda motor dan langsung menganiaya AH hingga AH mengalami luka pada beberapa bagian tubuhnya hingga AH pingsan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah itu, kelima pelaku langsung memperkosa korban M dengan cara digilir secara paksa. Empat orang memegang tangan korban sedang satu pelaku menggagahi korban dan begitu seterusnya hingga kelima pelaku puas menikmati tubuh korban.
Pada saat Tim KBO Reskrim Polres Takalar yang di pimpin Ipda Kaharuddin, kelokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan dua pelaku sementara tiga pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Polisi sempat kewalahan saat mengamankan kedua pelaku. Pasalnya, keluarga korban yang mengamuk nyaris menghakimi pelaku.
“Anggota sempat mengeluarkan tembakan peringatan berkali-kali untuk menghalau massa saat evakuasi dugaan pelaku dari Dusun Topejawa,” jelas Kapolres Takalar AKBP Gany Alamsyah Hatta, Rabu (21/11/2018).
Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Takalar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Andi Bur/BSS)