Beritasulsel.com – Empat lagi terduga pelaku penipuan online ditangkap di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Jumat (23/08/2019), lalu.
Keempat pelaku masing masing bernama Muhammad Ilyas (23), Sartono alias Tono (24), Ridwan alias Wawan (29) dan Anca Geofani alias Anca.
Keempat pelaku, kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, adalah warga Sidrap, mereka diringkus oleh Resmob Polres Bulukumba diback up Resmob Polda Sulsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Awalnya Polisi meringkus Ridwan alias Wawan dan Anca saat keduanya tidur di kamar salah satu wisma di Sidrap.
Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan berhasil meringkus dua lagi pelaku yakni Muhammad Ilyas dan Sartono.
“Mereka diamankan bersama barang bukti belasan kartu ATM berbagai bank, buku tabungan, 1 unit laptop, 10 unit HP berbagai merek dan 1 hardisk,” beber Dicky Sondani.
Keempat pelaku kata dia, diduga komplotan pelaku penipuan online yang dilaporkan oleh korbannya di Polres Bulukumba.
Saat ini keempat pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bulukumba untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (HS/BSS)