3,5 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Parepare

- Redaksi

Selasa, 10 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Rokok Ilegal

Pemusnahan Rokok Ilegal

Beritasulsel.com – Kantor Bea dan Cukai Parepare melakukan pemusnahan rokok ilegal yang berlangsung di Kawasan Pelabuhan Nusantara, Parepare. Selasa, 10/12/2019.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Parepare, Eva Arifah Alya mengatakan bahwa sebanyak 3,5 juta batang rokok ilegal yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan bentuk integritas dari pegawai.

“Pemusnahan ini merupakan barang hasil penindakan tahun 2018 dan 2019, dengan total 3,5 juta batang rokok ilegal yang dimusnahkan,” kata Eva.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari dukungan dari seluruh pihak, sehingga Bea Cukai Parepare mampu mengawasi 12 wilayah terhadap kegiatan ekspor impor, produksi dan peredaran barang kena cukai,” tuturnya.

Eva menambahkan bahwa selama tahun 2019, Kantor Bea dan Cukai Parepare berhasil melampaui target penerimaan yakni sebesar Rp. 87.722.661.521. Dari target yang diberikan sebesar Rp. 16.964.590.000.

“Kami imbau agar produsen dan distributor rokok dapat mentaati aturan yang telah ditetapkan dengan tidak mengedarkan rokok ilegal”, ucap Eva.

Turut hadir perwakilan pada pemusnahan tersebut, Pemerintah Daerah, Kejari, Lapas, Polres, Kodim 1405/Mlts, Satpol-PP, PT Pelindo, Karantina, Pengadilan Negeri dan jajaran Kantor Bea dan Cukai Parepare. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Babak Baru Kasus Pembusuran di Letta dan di Malilingi Bantaeng, Salah Satu Korban Ternyata Pelaku
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”
Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng Sukses Memediasi Perseteruan antara Eks Karyawan dengan PDAM Bantaeng
Kapolres Didampingi Kasat Reskrim Polres Bantaeng Mengungkap Motif Kasus Penikaman Terhadap Purnawirawan TNI di Beloparang
Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Kronologi Kejadian Warga Dilukai dan ASN Dikeroyok di Pantai Marina Berdasarkan Keterangan Beberapa Saksi di Tkp”

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 6 November 2024 - 17:00

Babak Baru Kasus Pembusuran di Letta dan di Malilingi Bantaeng, Salah Satu Korban Ternyata Pelaku

Jumat, 1 November 2024 - 21:11

Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”

Jumat, 1 November 2024 - 17:35

Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng

Jumat, 1 November 2024 - 08:47

Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terbaru