3,5 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Parepare

- Redaksi

Selasa, 10 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Rokok Ilegal

Pemusnahan Rokok Ilegal

Beritasulsel.com – Kantor Bea dan Cukai Parepare melakukan pemusnahan rokok ilegal yang berlangsung di Kawasan Pelabuhan Nusantara, Parepare. Selasa, 10/12/2019.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Parepare, Eva Arifah Alya mengatakan bahwa sebanyak 3,5 juta batang rokok ilegal yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan bentuk integritas dari pegawai.

“Pemusnahan ini merupakan barang hasil penindakan tahun 2018 dan 2019, dengan total 3,5 juta batang rokok ilegal yang dimusnahkan,” kata Eva.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari dukungan dari seluruh pihak, sehingga Bea Cukai Parepare mampu mengawasi 12 wilayah terhadap kegiatan ekspor impor, produksi dan peredaran barang kena cukai,” tuturnya.

Eva menambahkan bahwa selama tahun 2019, Kantor Bea dan Cukai Parepare berhasil melampaui target penerimaan yakni sebesar Rp. 87.722.661.521. Dari target yang diberikan sebesar Rp. 16.964.590.000.

“Kami imbau agar produsen dan distributor rokok dapat mentaati aturan yang telah ditetapkan dengan tidak mengedarkan rokok ilegal”, ucap Eva.

Turut hadir perwakilan pada pemusnahan tersebut, Pemerintah Daerah, Kejari, Lapas, Polres, Kodim 1405/Mlts, Satpol-PP, PT Pelindo, Karantina, Pengadilan Negeri dan jajaran Kantor Bea dan Cukai Parepare. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Kronologi Pria di Sinjai Tewas Kesetrum listrik Jebakan Babi, Sempat Izin Keluar 
Breaking News, Pria di Sinjai Timur Tewas Diduga Kesetrum Listrik Jebakan Babi

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru