Beritasulsel.com – Jakarta. Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II B Bantaeng kini resmi menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi atau yg sering dikenal dengan sebutan WBK.
Bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budi Revianto. Kamis (15/12/23).
Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince M. Rizal, mewakili seluruh jajaran menerima piagam dan plakat penghargaan dari Yasonna H. Laoly secara langsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sulit diungkapkan dengan kata-kata. 3 Tahun penantian dan perjuangan kami terbayar hari ini. saya bangga dengan Super Team Rutan Bantaeng,” ungkap Ince penuh haru saat ditemui usai berakhirnya kegiatan.
Tak lupa, Ince juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak internal dan eksternal yang telah memberikan dukungan dan bantuan di masa-masa perjuangan Tim ZI Rutan Bantaeng.
“Terima kasih sebesar besarnya atas segala dukungan, utamanya dari Kakanwil Kumham Sulsel, yang senantiasa dan tak pernah lupa memberikan kami semangat dan dukungan agar kami dapat meraih predikat bergengsi ini,” ucap Ince.
“Saya juga ucapkan terima kasih kepada forkopimda dan Dilkumjakpol Kabupaten Bantaeng yang telah membantu kami memberikan pelayanan prima, baik kepada warga binaan dan masyarakat,” kata Ince.
Sekretaris ZI WBK dan WBBM Rutan Bantaeng, Arsy, juga menyampaikan hal yang senada dengan Karutan Bantaeng.
“Terima kasih buat seluruh teman-teman dari pokja 1 sampai 6 yang sudah memberikan usaha maksimal dan terbaik untuk meraih predikat ini. Saya juga ingin ucapkan terima kasih kepada Tim Verifikator RKT dan E-RB yang senantiasa memberi kami petunjuk penyelesaian daduk,” ucap Arsy.
*(Humas Rutan Bantaeng)