3 Pelaku Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Tewas, Diringkus

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Polsek Panakukang, bersama timsus Polda Sulsel dipimpin Ipda Artenius, berhasil meringkus tiga terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Ketiganya masing-masing bernama, Ilham Rauf alias Sableng (23), Alam Nuari alias Nuari (18) dan Akram Abdullah alias Akram (19).

Mereka adalah warga Aspol Tello Baru, kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Artenius, ketiga pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi LP/ 326 / K / VII /2019 / Restabes Mks/ Sek Pnk yang terjadi pada hari sabtu tanggal 27 juli 2019 sekitar pukul 04.30 wita.

“Setelah ditangkap dan diinterogasi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan secara beramai ramai dengan cara memukul menendang dan menikam berulang ulang kali sehingga korban meninggal dunia,” ucap Artenius, Selasa pagi (30/07).

Motifnya, diduga pelaku tersinggung dan sakit hati. Dimana sebelum kejadian, antara korban dan terduga pelaku sedang minum minuman keras, namun korban menegur pelaku karena membawa senjata tajam jenis badik dan samurai, sehingga terjadi cekcok.

“Saat perkelahian terjadi, Alam Nuari tersudutkan tiba tiba Akram muncul dari belakang lalu menikam korban berulang-ulang kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” urai Artenius.

Setelah menganiaya korban, kata Artenius, pelaku langsung melarikan diri dengan cara berpencar menuju tiga kabupaten, Pinrang, Soppeng dan Gowa.

Saat diamankan dua diantara tiga pelaku yakni Alam Nuari dan Akram, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dibagian betisnya lantaran mencoba kabur meski telah diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun tak diindahkan.

Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Panakukang untuk proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut setelah sebelumnya kedua yang dilumpuhkan mendapat perawatan di RS Bhayangkara Makassar. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru