Beritasulsel.com – Dua unit rumah di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, rata dengan tanah usai dilalap si jago merah, Minggu dini hari (14/04/2019) sekira pukul 03.00 Wita.
Informasi dihimpun dari pihak kepolisian, kedua unit rumah tersebut adalah milik Pg Wajeng (76) dan Lapodding (40), warga Jalan Veteran Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.
Kapolsek Panca Rijang AKP Erwin Surahman mengatakan, penyebab kejadian tersebut diduga dari korsleting arus pendek listrik yang terjadi di rumah Pg Wejang yang saat itu rumah dalam keadaan kosong ditinggal ke rumah keluarganya di kabupaten Wajo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Api kemudian membesar lalu merembes ke rumah Lapodding yang berada di sebelah timur rumah Pg Wejang, warga yang melihat kejadian itu langsung menghubungi pemadam kebakaran.
“Pemadam tiba dilokasi langsung memadamkan api, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.30 wita. Namun kondisi kedua rumah tersebut dalam keadaan rata dengan tanah” ucap Erwin Suherman.
Beruntung tidak ada korban jiwa pada kejadian itu namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. (HS/BSS)