2 Unit Rumah di Panca Rijang Sidrap ‘Ludes’ Dilalap Si Jago Merah

- Redaksi

Sabtu, 2 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Si Jago Merah beraksi lagi, kali ini melalap dua unit rumah panggung milik Andi Damis dan milik Nawir warga Kelurahan Panca Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Sabtu (2/2/2019) sekira pukul 11.30 Wita.

Informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula dari rumah Nawir lalu api membesar dan menjalar ke rumah Andi Damis, warga yang melihat kejadian itu bahu membahu memadamkan api menggunakan alat seadanya.

Namun material dua unit rumah tersebut yang terbuat dari kayu mudah terbakar sehingga dengan cepat si jago merah menghanguskan keduanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat unit armada pemadam kebakaran dikerahkan kelokasi kejadian. Polisi yang mendapat informasi terkait kejadian itu juga turun kelokasi membantu pemadam kebakaran memadamkan api.

Untungnya tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu, namun kerugian ditaksir mencapai 850 juta, dengan rincian Andi Damis sekitar 700 juat sedangkan Nawir 150 juta rupiah.

Salah satu warga setempat yakni Wandi menduga kejadian itu akibat adanya korsleting arus pendek listrik.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Berita Terbaru