2 Pria di Sidrap Terekam CCTV Pakai Mobil Mencuri Kotak Amal Masjid

- Redaksi

Rabu, 3 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua terduga pelaku usai diamankan.

Kedua terduga pelaku usai diamankan.

Beritasulsel.com – Dua orang pria warga Kelurahan Batu, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, diringkus Polisi di Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Rabu sore (3/2/2021).

Keduanya berinisial RA (24) dan AL (17), mereka ditangkap karena diduga telah mencuri kotak amal masjid Fastabiqul Haerat di Jalan Poros Sengkang, Kelurahan Ponrangae, Kecamatan Pituriawa, Sidrap.

“Kejadiannya pada Kamis 14 Januari 2021. Saat itu, keduanya terekam CCTV menggunakan mobil Agya warna putih masuk ke dalam masjid mengambil kotak amal lalu membawanya pergi,” ucap Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu pada hari Senin 1 Februari 2021 di Mesjid Nurul Jihad Wala, Jalan Poros Sengkang, Kelurahan Wala, Kecamatan Maritengngae, keduanya tertangkap CCTV mengendarai sepeda motor suzuki shogun warna hitam masuk ke mesjid mencuri Kotak amal kemudian membawanya pergi.

Selain kedua pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa selembar sarung warna biru, sebuah peci/songkok hitam, selembar baju warna putih, dan sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam.

“Saat diintrogasi, keduanya mengakui telah melakukan aksi pencurian dibeberapa mesjid di Kabupaten Sidrap,” imbuh Benny.

Kini keduanya diamankan di Mapolres Sidrap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Salah satu terduga pelaku yakni Rahim diketahui merupakan residivis kasus pencurian. Pada tahun 2017 menjalani hukuman di Lapas Kelas IIa Pare-pare kasus Curanmor. Kemudian 2019 dia menjalani hukuman di Lapas Kelas IIb Sidrap kasus yang sama, Curanmor. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan
Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:06

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:14

Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap

Berita Terbaru