2 Orang Operator Musik Karaoke di Wajo Ditikam Hingga Usus Terburai

- Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku usai diamankan

Terduga pelaku usai diamankan

Beritasulsel.com – Arifin bin Landa (43) warga Dusun Alupange, Desa Alewadeng, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo, kini mendekam di Sel Tahanan Polres Wajo jajaran Polda Sulsel.

Pria tersebut diamankan pada hari Jumat 23 Oktober 2020 karena diduga telah menikam dua orang operator musik karaoke warga Desa Raddae bernama Muh. Syarifuddin (50) dan Asrianto (38).

Humas Polres Wajo, Sutrisno yang dikonfirmasi beritasulsel.com mengatakan bahwa korban sebagai operator alat musik karaoke sedang memainkan alatnya dipesta pernikahan di Desa Akkotengeng Kecamatan Sajoanging, Wajo, Jumat 23 Oktober 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada pukul 01.30 WITA, korban hendak menghentikan musiknya karena sudah larut malam, namun salah satu penonton marah dan terjadilah keributan antara korban dengan pelaku.

Kemudian merasa terdesak sehingga pelaku mencabut badiknya dan menikam kedua korban. Pelaku pertama tama menikam Muh. Syarifuddin kemudian Asrianto.

“Muh. Syarifuddin mengalami luka tusuk pada perut bagian samping kanan pusar hingga ususnya keluar (terburai) dan luka tusuk pada perut bagian bawah pusar sebelah kanan,” ungkap Sutrisno Senin (27/10/20).

“Sedangkan Asrianto mengalami luka sobek di bawah ketiak sebelah kiri pusar dan luka sobek pada lengan sebelah kiri,” sambungnya.

Pelaku kemudian melarikan diri namun berhasil diamankan saat sedang tidur di rumah orangtuanya bersama sebilah badik yang ia gunakan menikam korban.

“Kini pelaku yang telah mengakui perbuatannya telah menikam kedua korban, diamankan di Mapolres Wajo untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Sutrisno. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Delapan Sanggar Seni Sekolah di Wajo Terima Bantuan Alat Musik Tradisional
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru