2 Lagi Pria Asal Baranti Sidrap Diringkus Bersama Ratusan Gram Sabu

- Redaksi

Selasa, 10 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku bersama barang bukti usai diamankan,

Kedua pelaku bersama barang bukti usai diamankan,

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Sidrap kembali mengamankan dua orang pria warga Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, bersama ratusan gram diduga barang haram narkoba jenis sabu sabu.

Kedua pria tersebut masing masing bernama Ruslan alias Cullang (27) dan Sopyan (22). Keduanya diamankan di Baranti Leko, Kelurahan Baranti, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, Senin (09/12/2019).

Kedua pria tersebut diringkus bersama barang bukti berupa 4 sachet berukuran sedang berisi kristal bening diduga sabu sabu, 3 buah Handphone, 1 unit sepeda motor dan timbangan digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan yang memimpin penangkapan mengatakan, bahwa penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut bahwa rumah yang sedang dibangun di Kelurahan Baranti sering ditempati melakukan penyalahgunaan narkoba.

“Atas informasi itu kami langsung bergerak dan berhasil mengamakan Cullang dan Sopyan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan/rumah dan menyita barang bukti berupa kristal bening diduga sabu dengan berat kotor 194,04 gram, satu unit timbangan dan beberapa barang bukti lainnya,” kata Andi Sofyan mengurai kronologi penangkapan.

Dari hasil interogasi, lanjut dia, pelaku mengaku bahwa barang bukti tersebut  ia peroleh dari Lelaki yang tidak ia ketahui identitasnya. “Selanjutnya para pelaku dan barang bukti kini dibawa ke Mapolres Sidrap untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Andi Sofyan. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan
Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:06

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:14

Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58