Beritasulsel.com – Dua orang bocah perempuan di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, dikabarkan dirudapkasa oleh seorang pria yang telah berisitri.
Kedua bocah tersebut masing masing berusia 7 dan 9 tahun. Keduanya dikabarkan dirupdaksa oleh pelaku berinisial YSF berusia 47 tahun.
Kapolsek Pulau IX, Ipda Sasmito melalui keterangan persnya membenarkan kejadian itu. Sasmito mengatakan bahwa kejadian itu terjadi di rumah pelaku di Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau IX, Kabupaten Sinjai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Modusnya, pelaku terlebih dulu memanggil korban ke rumahnya lalu diajak masuk kamar lalu disuruh buka celana dengan dijanjikan uang Rp.5000 perorang,” ucap Sasmito, Selasa (1/10)
“Dan menurut korban, pelaku memasukan alat kelaminnya hingga mengeluarkan air. Dan pada tanggal 30 September 2019 pukul 14.00 wita, orangtua korban baru tahu setelah teman korban bercerita kalau anaknya pernah berhubungan dengan pelaku,” kata Sasmito menirukan pengakuan korban.
Untuk menghindari amukan massa dari keluarga korban, pelaku kini diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses lebih lanjut. (Sambar)