Beritasulsel.com – Satu kilo gram lagi barang haram narkoba jenis sabu sabu diamankan di Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulawesi Selatan, Rabu (2/1/2019).
Barang haram tersebut dibawa oleh seorang pria bernama Muhlis (27) warga Jalan Aki Balak, Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Sabu tersebut dibawa dari Nunukan melalui jalur laut menumpang di KM Bukit Siguntang menuju pelabuhan Nusantara Parepare.
Sesampainya di Parepare, Muhlis dijemput oleh tiga orang pria masing masing bernama Faisal Ramadhan (30), Dendi (28) dan Irwan (26). Ketiga pria tersebut berasal dari Kota Makassar, yang merupakan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Parepare, AKP Zaky, membenarkan hal itu. Bahkan, kata dia, para pelaku telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, hanya saja Zaky belum bisa berkomentar banyak terkait peran masing masing terduga pelaku.
“Belum diketahui peran masing-masing pelaku dalam kasus ini. Yang jelas, tiga diantaranya petugas Satpol PP Makassar. Beratnya (BB) satu kilogram,” tandasnya (HS/BSS)