Beritasulsel.com – Niat pemerintah membangun waduk adalah merupakan niat suci sebagai upaya untuk lebih memperbaiki taraf hidup masyarakat.
Namun dibalik niat suci itu kadang menyengsarakan rakyat.
Seperti niat suci pemerintah untuk membangun waduk di 3 desa masing masing Desa Garing, Taring, Datara dan Kelurahan Tonrorita Kecamatan Tompobulu dan Biringbulu Gowa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tetapi sangat disayangkan karena pihak pemerintah terkesan memaksakan kehendak.
Seperti diceritakan H. Mudding dan H. Mannu, kedua pria lansia ini adalah warga Dusun Bangkengtabbing, Desa Garing, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.
Keduanya mengakui niat pemerintah terbilang suci, hanya saja harga tanah untuk biaya ganti rugi lahan warga, terbilang sangat kecil sehingga beberapa warga yang tanahnya terkena waduk enggan menerima pembayaran.
Ironisnya, menurut H. Mudding dan H. Mannu, beberapa kali ia dipaksa menyerahkan tanahnya itu untuk dijadikan waduk namun keduanya tetap berkeras enggan menyerahkan tanah miliknya.
“Sudah berkali kali saya didatangi agar mau dan sepakat tanah saya dijadikan waduk namun saya tetap tidak mau karena harganya terbilang murah dan merugikan saya” ungkap H. Mudding yang diaminkan H. Mannu, Kamis (7/2)
Camat Tompobulu, Syamhari Rasyid yang dikonfirmasi melalui ponselnya, sempat menjawab dan mengatakan sedang mengendarai mobil setelah itu HP nya di non aktifkan.
Penulis: Maggarisi Saiyye
Editor : Maggarisi Saiyye