Beritasulsel.com – Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng berhasil menangkap F bin M.A (15), warga Dusun Sapa-Sapa, Desa Rappoa, Kecamatan Pa’jukukang. Jumat (22/12/2023) sekira pukul 21:30 Wita.
Kapolres Bantaeng Akbp Andi Kumara SH SIK M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Pandu Harikusuma, mengatakan, penangkapan tersebut didasarkan atas Laporan Polisi LP. B/448/XII/2023/SPKT/ POLRES BANTAENG – POLDA SULAWESI SELATAN.
Dijelaskan oleh Kasat Reskrim melalui Humas Polres Bantaeng bahwa (F bin M.A) ini adalah terduga pelaku pengeroyokan terhadap Dz bin J (20), warga Mattoanging, Kelurahan Lamalaka, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengenai kronologi kejadian, Kasat Iptu Pandu melalui Humas Polres Bantaeng menjelaskan bahwa pada hari Jum’at (22/12/2023), pukul 17.00 Wita, korban melintas di Desa Rappoa menggunakan sepeda motor miliknya.
“Tepat didepan kantor Desa Rappoa, lanjut kata Kasat melalui Humas Polres Bantaeng, tiba-tiba korban dilempari batu berkali-kali oleh terduga pelaku bersama bersama beberapa temannya”.
“Nahas bagi korban, salah satu lemparan batu tepat mengenai kepalanya yang menyebabkan korban terjatuh dari motor yang dikendarainya”.
“Melihat korban terjatuh dari motornya, para pelaku mengejar dan kembali melempari korban serta melakukan pemukulan bersama dengan temannya”.
Diungkapkan Kasat Reskrim Iptu Pandu melalui Humas Polres Bantaeng, bahwa pengeroyokan tersebut berlatar belakang dendam.
“Motifnya, dendam,” kata Kasat Reskrim yang diteruskan Humas Polres Bantaeng.
Humas Polres Bantaeng menambahkan bahwa Kasat Reskrim memaparkan penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Bantaeng, Bripka Sabil.
“Sebelum penangkapan, didahului serangkaian proses penyelidikan,” kata Kasat Iptu Pandu melalui Humas.
Ditambahkan oleh Kasat Reskrim melalui Humas: “Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban dan sebuah handphone, telah diamankan di Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut”.
“Kepada pelaku yang saat ini masih kabur, kita sampaikan agar kooperatif dan segera menyerahkan diri. Cepat atau lambat, kita akan kejar sampai dimanapun dan sampai kapanpun,” tegas Kasat Reskrim melalui Humas.
“Segera menyerahkan diri atau kita jemput. Karena identitas pelaku yang lain sudah kami ketahui,” tegas Kasat Reskrim yang disampaikan Humas Polres Bantaeng.(**)