Pemkot Parepare Segera Bayarkan Utang Pihak Ketiga

- Redaksi

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare berkomitmen untuk segera menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga tahun ini. Nilainya sekitar Rp22,8 miliar. Ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Prasetyo Catur K mengatakan, Pemerintah Kota akan membayar sisa utang senilai Rp22,8 miliar ke pihak ketiga tahun ini. “Sisanya Rp22,8 miliar. Ini menjadi perhatian kami untuk segera dibayarkan,” kata Prasetyo, Kamis, (16/11/2023).

Dia mengungkapkan, langkah ini dilakukan untuk mewujudkan keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan. Ini menjadi prioritas untuk meningkatkan kestabilan keuangan di pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insya Allah Pemerintah Kota akan fokus di situ. Yang tentunya ini harus juga didukung oleh SKPD yang mempunyai kewajiban ke sejumlah pihak ketiga,” harapnya.

Prasetyo menekankan, sebelum menyelesaikan kewajiban, idealnya direview dulu oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) atau Inspektorat.

“Setelah direview hasilnya nanti kami cocokan dengan permohonan pembayaran utang dari pihak ketiga tersebut,” ungkap Pras, sapaannya.

Pemkot, kata dia, saat ini masih menunggu permohonan atau berkas untuk mengklaim piutang tersebut dari SKPD pengelola.

Kendati demikian, Prasetyo mengemukakan, Pemkot Parepare juga memiliki piutang dari Pemerintah Provinsi Sulsel senilai Rp58 miliar. Namun, akan dibayarkan sedikit demi sedikit oleh Pemprov Sulsel kepada Pemkot Parepare.

“Jadi piutang yang tercatat oleh kami itu, sebesar Rp58 miliar. Rp58 miliar itu, adalah piutang Pemerintah Provinsi Sulsel kepada Pemkot Parepare. Yang saat ini dibayar bertahap oleh Pemprov Sulsel,” terangnya.

Karena itu, dia berharap dana tersebut segera dibayar, meski setengahnya. “Kalau Pemprov Sulsel bayarkan dana itu ke Pemkot Parepare, maka kita surplus. Sehingga  kami ada kelegaan dalam proses penyelesaian kewajiban ke pihak ketiga,” tandas Prasetyo. (*)

Berita Terkait

Dukung Kelancaran Pilkada, PAM Tirta Karajae Parepare Tutup Layanan pada Hari Pencoblosan
Berjuang dengan Keterbatasan, Persipare U-15 Harus Tersingkir di Perempat Final Soeratin Cup
Jajaran RSUD Andi Makkasau Parepare Ikuti Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Penjelasan Kadis Kominfo Parepare Adanya Sorotan DPR Penggunaan Anggaran Media
DPR Sorot Kominfo Parepare, Anggaran Hingga September namun Media Hanya Dibayar Hingga Juni 2024
Komitmen PAM Tirta Karajae Parepare Jaga Netralitas Pilkada 2024
Mahasiswa Desak Transparansi Utang Pemkot Parepare
DPRD Parepare Soroti Jabatan Dewas PDAM Tirta Karajae, Bakal Gelar RDP

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:04

Dukung Kelancaran Pilkada, PAM Tirta Karajae Parepare Tutup Layanan pada Hari Pencoblosan

Jumat, 15 November 2024 - 05:00

Berjuang dengan Keterbatasan, Persipare U-15 Harus Tersingkir di Perempat Final Soeratin Cup

Rabu, 13 November 2024 - 07:21

Jajaran RSUD Andi Makkasau Parepare Ikuti Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Selasa, 12 November 2024 - 02:14

Penjelasan Kadis Kominfo Parepare Adanya Sorotan DPR Penggunaan Anggaran Media

Senin, 11 November 2024 - 17:58

DPR Sorot Kominfo Parepare, Anggaran Hingga September namun Media Hanya Dibayar Hingga Juni 2024

Berita Terbaru