Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Sulsel Buka Pendaftaran, Ini Syaratnya

- Redaksi

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan membuka pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.

Beberapa persyaratan yang diberikan sebagai berikut:
A. Persyaratan Umum :
1. Warga Negara Indonesia;
2. Memiliki integritas dan tidak tercela;
3. Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
4. Memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang Keterbukaan Informasi Publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik;
5. Memiliki pengalaman dalam aktivitas Badan Publik;
6. Bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam Badan Publik apabila diangkat menjadi Anggota Komisi Informasi;
7. Bersedia bekerja penuh waktu;
8. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat mendaftar; dan
9. Sehat jiwa dan raga.

B. Persyaratan Khusus :
1. Berpendidikan minimal sarjana Strata 1 (S1) untuk semua bidang ilmu yang dibuktikan dengan salinan Ijazah terakhir yang sudah dilegalisir;
2. Surat Pendaftaran yang ditandatangani (formulir disediakan);
3. Daftar Riwayat Hidup (formulir disediakan);
4. Foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;
5. Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Surat Keterangan Domisili di Provinsi Sulawesi Selatan yang masih berlaku;
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
7. Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
8. Surat Pernyataan Kesediaan Mengundurkan Diri dari Keanggotaan dan Jabatan di Badan Publik apabila diangkat menjadi Anggota Komisi Informasi yang ditandatangani di atas materai (formulir disediakan);
9. Surat Pernyataan Bersedia Bekerja Penuh Waktu yang ditandatangani di atas materai (formulir disediakan);
10. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan Tim Pemeriksa Kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah; dan
11. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Waktu pendaftaran dan pengembalian Dokumen Pendaftaran dimulai tanggal 18 September 2023 pukul 09.00 WITA dan ditutup pada tanggal 2 Oktober 2023 pukul 17.00 WITA;

Formulir kelengkapan administrasi persyaratan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan dengan alamat Makassar Room Lantai I Gedung A Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jl. Urip Sumoharjo No. 269, atau dapat diunduh pada link : bit.lyform-kelengkapanpendaftaran-kisulsel dan sulselprov.go.id mulai tanggal 18 September 2023 s/d 2 Oktober 2023, setiap hari kerja;

Dokumen pendaftaran dalam rangkap 2 (dua) yang terdiri atas 1 (satu) dokumen asli dan 1 (satu) dokumen fotokopi diantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar Room Lantai I Gedung A Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jl. Urip Sumoharjo No. 269;

Seleksi dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap dengan sistem gugur dan jadwal sebagai berikut :
a. Tahap Seleksi Administrasi pada tanggal 3 s/d 4 Oktober 2023;
b. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi pada tanggal 6 s/d 8 Oktober 2023;
c. Tahap Tes Potensi pada tanggal 18 Oktober 2023;
d. Pengumuman Hasil Tes Potensi pada tanggal 20 s/d 22 Oktober 2023;
e. Tahap Psikotes dan Dinamika Kelompok pada tanggal 13 November 2023;
f. Tahap Wawancara pada tanggal 15 s/d 16 November 2023;
g. Pengumuman hasil wawancara pada tanggal 20 s/d 22 November 2023;
h. Kepastian waktu dan tempat pelaksanaan seleksi akan diberitahukan kemudian;
i. Pendaftaran seleksi tidak dipungut biaya;
j. Keputusan Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan
bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Berita Terkait

Gelaran Fashion Show Meriahkan HUT Sulsel ke-355, Pj Bupati Beserta Pj Ketua Dekranasda Bantaeng Kenakan Batik Pajonga
Pengadaan E-katalog Konstruksi, Praktik Baik Pemprov Sulsel di Apresiasi Penggiat Barang Jasa
Pj Bupati Bantaeng Bersama Kadis Dalduk dan 55 Orang OPD-KB, Hadiri Peringatan Harganas ke-31 di Maros
Antisipasi Gejolak Inflasi, Pemkab Bantaeng Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Pemkab Muna Barat
Andi Ahfadh Muzakkar Launching Inovasi “SIGAMMARA”
Keputusan Kepala Bapenda Provinsi: Petugas Pajak Tetap Berkewajiban Bayar Pajak dan Beri Contoh atau Kena Sanksi
Bappelitbangda Sulsel Rakor dan Launching Program Atasi Kemiskinan
Dermayana Arsal Pimpin Rapat Koordinasi Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 13:53

Gelaran Fashion Show Meriahkan HUT Sulsel ke-355, Pj Bupati Beserta Pj Ketua Dekranasda Bantaeng Kenakan Batik Pajonga

Sabtu, 14 September 2024 - 01:04

Pengadaan E-katalog Konstruksi, Praktik Baik Pemprov Sulsel di Apresiasi Penggiat Barang Jasa

Senin, 2 September 2024 - 21:32

Pj Bupati Bantaeng Bersama Kadis Dalduk dan 55 Orang OPD-KB, Hadiri Peringatan Harganas ke-31 di Maros

Selasa, 27 Agustus 2024 - 09:24

Antisipasi Gejolak Inflasi, Pemkab Bantaeng Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Pemkab Muna Barat

Senin, 12 Agustus 2024 - 17:07

Andi Ahfadh Muzakkar Launching Inovasi “SIGAMMARA”

Berita Terbaru

Asisten I Setdakab Sinjai, Saat Membuka Sidang GTRA

Sinjai

Asisten I Setdakab Sinjai Buka Sidang GTRA

Kamis, 28 Nov 2024 - 16:44