Operasi Zebra Pallawa 2023, Cek Waktu dan Sasarannya

- Redaksi

Senin, 4 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Kepolisian Resort (Polres) Parepare menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2023 yang berlangsung di Mapolres Parepare. Senin, 4/9/2023.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim.

Pada kesempatan itu Pangerang Rahim membacakan sambutan seragam Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi Zebra Pallawa 2023 merupakan operasi cipta kondisi Kamseltibcarlantas jelang penggelaran operasi Mantap Brata 2023-2024 untuk mengurangi dan meminimalisir terjadinya potensi-potensi yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca operasi mandiri kewilayahan Zebra Pallawa 2023,” tulis Kapolda Sulsel.

Menurut Kapolda Sulsel, operasi mandiri kewilayahan dengan sandi Zebra Pallawa 2023, fungsi yang dikedepankan adalah fungsi lalu lintas, dibantu dengan fungsi kepolisian lainnya sebagai Satgas bantuan operasi kepolisian yang bertujuan untuk terciptanya situasi lalu lintas yang nyaman, aman, tertib dan lancar jelang penggelaran Operasi Mantab Brata 2023-2024.

“Untuk itu lakukanlah cara-cara bertindak yang simpatik, profesional, selektif prioritas, ramah, sopan, tegas dan terukur,” ucapnya.

Operasi kepolisian mandiri kewilayahan Zebra Pallawa 2023, lanjutnya, dilaksanakan selama empat belas hari, dimulai dari tanggal 4 September hingga 17 September 2023 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi tersebut mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung Gakkum Lantas secara baik status maupun mobile dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Diketahui, Polda Sulsel menetapkan tujuh sasaran prioritas yang dijadikan sasaran penegakan hukum pada Operasi Zebra Pallawa 2023, yaitu:
1. Pengemudi atau pengendara motor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara motor yang masih dibawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang dan pelanggaran over dimensi dan over loading.
4. Pengendara Ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar nasional.
5. Pengemudi atau pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol.
6. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Dalam penanganan ke tujuh jenis pelanggaran tersebut diatas dilakukan secara persuasif humanis dengan memberikan tindakan teguran simpatik dan atau tilang konvensional serta dengan system etle statis dan etle mobile kepada pelanggar. (*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru