Parepare, Sulsel – Kanwil DJPB Sulawesi Selatan menunjukan komitmennya dalam mendukung program pemerintah memberantas penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, dilangsungkan pengambilan sample urine kepada para pegawai di Gedung Keuangan Negara II Jalan Urip Sumoharjo Km 4 Makassar, Jumat (21/7/2023).
Sebanyak 14 sample terdiri dari 3 pejabat eselon III, 3 pejabat eselon IV dan selebihnya pelaksana merupakan pengambilan sample minimum yang harus dipenuhi atas permintaan Biro SDM Kemenkeu, sebagai upaya memenuhi amanat Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulawesi Selatan Supendi, didampingi beberapa pejabat eselon III turut hadir dan menyapa para petugas dari BNN. Kegiatan pengambilan sample urine ini melibatkan beberapa unit vertical antara lain dari Kanwil DJPB Sulawesi Selatan, KPPN I Makassar, KPPN II Makassar, KPPN Bantaeng, dan KPPN Parepare.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Minimum 5% dari populasi masing-masing instansi harus dilakukan test urine hingga 2024. Kemenkeu sendiri mentargetkan sebanyak 3.941 orang. Sementara di Ditjen Perbendaharaan target sebanyak 337orang. Dan hari ini DJPB Sulsel menyumbang 14 sample itu berarti sekitar 8 sampai 9% telah terpenuhi,” ungkap Supendi, Kepala Kanwil DJPB Sulawesi Selatan.
Lebih lanjut Supendi menjelaskan bahwa pengambilan sample urine ini langsung dapat dilihat hasilnya. “Hasilnya semua negatif. Strip 2. Artinya bahwa tidak ada pegawai Kemenkeu yang melakukan penyalahgunaan narkotik. Terima kasih pada BNN Provinsi Sulsel yang sudah memfasilitasi kegiatan,” kata Supendi. (*)