Sedang Transaksi Motor, Tiga ABG Di Makassar Kena “OTT”

- Redaksi

Jumat, 18 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Timsus Polda Sulsel bersama Res Maros yang dipimpin oleh Aiptu Iqbal Kosman , SH berhasil menangkap 3 pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, Kamis 17 Januari 2019 pukul 18.30 wita. 18/01/2019.

Barang Bukti

Informasi yang didapatkan bahwa ketiga pelaku ini bernama Wandi Karim (25) warga Jalan Muh. Yunus Makassar, Ardian Anas (19) warga Bulurokeng Makassar, dan Muh. Sulaiman (17) yang juga warga Bulurokeng Makassar.

Berdasarkan laporan Polisi nomor : LP. 06 /01 /2019/SPKT / SEK BANTIMURUNG, tanggal 14 Januari 2019 dan LP/1/2019/RES GOWA/SEK GOWA/SUB GOWA BTN/SUBSEKTOR PTLS, anggota Res Maros berkoordinasi dengan Timsus Polda Sulsel untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberadaan pelaku kemudian diketahui berkat informasi yang didapatkan dari warga bahwa pelaku sedang bertransaksi dengan warga di Jalan Abdul Kadir Kota Makassar. Tim pun bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku Wandi dan Sulaiman.

Kedua pelaku ini kemudian di interogasi sehingga terkuak satu nama lagi Ardiansa, rekan mereka yang terlibat dalam kasus pencurian tersebut. Tim kembali bergerak cepat dan berhasil menangkap Ardiansa di Jalan Caddika Makassar dikediaman orangtuanya.

“Ketiga pelaku kemudian diamankan dan diserahkan ke Polres Maros beserta barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Vega dan satu unit motor Yamaha Jupiter Z”, ungkap Iqbal. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru