Wajo, Sulsel- Good Governance (pemerintahan yang baik) tidak hanya soal prinsip akuntabilitas, keterbukaan, efesiensi, supremasi hukum dan non diskriminasi, tapi juga harus diartikan lebih luas menyangkut hal-hal prinsip mengenai penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).
Demikian materi singkat Wakil Bupati Wajo, H. Amran, S.E., dalam pembekalan Peserta KKLP Institut La Maddukelleng yang berlangsung di Gedung Utama Kampus Ungu, Kamis, 21 Juli 2022.
“Good governance salah satu contohnya, keputusan apapun yang diambil harus melalui musyawarah, sehingga hasilnya keputusan tersebut bisa mengikat dan memaksa,” ujar Amran, lelaki kelahiran Tobulelle, Kabupaten Wajo ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Institut La Maddukelleng, Ismail Ali, SH, MH, mantan Ketua STIE Lamaddukelleng, Prof. Dr. Siardin Andi Djemma, Ketua KKLP Tahun Akademik 2022/2023, H. Norman Dai Basri, S.E., M.M., bersama segenap civitas akademik yang hadir dalam kegiatan pembekalan tersebut.
Wakil Bupati Wajo, H. Amran SE, juga menitip pesan ke mahasiswa agar di lokasi KKLP melakukan sosialiasi pentingnya melakukan vaksinasi booster dan penyampaian bahaya penyakit kuku dan mulut yang menyerang ternak warga.
“Bahaya covid-19 masih mengintai, dan capaian vaksinasi booster berada diurutan lima terbawah. Demikian pula dengan penyakit kuku dan mulut yang menyerang ternak warga, saat ini pemerintah telah menginstruksikan jika menemukan hewan ternak yang teridap penyakit kuku dan mulut, agar segera dilaporkan untuk dilakukan penanganan,” kata Amran, yang mengawali kariernya sebagai pebisnis ini.
Sebelumnya, Plt. Rektor Institut Lamaddukelleng, Ismail Ali, S.H., M.H.,
mengingatkan peserta KKLP Institut Lamaddukelleng, agar mahasiswa senantiasa menjaga sikap dan etika di lokasi KKLP. “Sikap adalah cerminan atau etalase dari kampus ini. Baik buruknya citra kampus ini, ditentukan oleh saudara,” pesan mantan Ketua STIH Lamaddukelleng ini.
Menurut akademisi ilmu hukum ini, KKLP merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, melalui pemberdayaan masyarakat.
Bila tidak ada aral melintang, sebanyak 84 mahasiwa peserta KKLP program studi ilmu hukum dan manajemen akan diterjungkan langsung ke posko masing masing di dua kecamatan, yakni di kecamatan Pammana dan Sabbangparu yang akan disebar di 12 desa/kelurahan. “Sehingga terdapat 12 posko, yang pada akhirnya mahasiwa akan ditempa di lokasi KKLP untuk berbaur dengan masyarakat dari berbagai latar belakang,” ujar Ismail Ali.
Sementara itu, Ketua KKLP Institut Lamaddukelleng Tahun Akademik 2022/2023, H. Norman Dai Basri, SE, MM menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Bupati Wajo, H. Amran S.E., dimana materi pembekalan yang diisi langsung oleh praktisi pemerintahan dengan materi “Good Governance” pemerintahan yang baik.(prd)