Beritasulsel.com – Ratusan warga Desa Batukaropa mendatangi pintu masuk lokasi bekas pabrik PT. Prima Logam yang berada di Desa Bulolohe berbatasan dengan Desa Batukaropa, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Minggu (12/07/22)
Kedatangan warga bersama anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Batukaropa tersebut adalah untuk melakukan aksi demo menutup pintu masuk ke lokasi eks pabrik PT. Prima Logam lantaran mereka tidak ingin PT. Purnama menambang dan mendirikan pabrik pengolah batu di lokasi tersebut.
Lokasi tersebut saat ini diklaim oleh PT. Purnama sebagai miliknya yang konon kabarnya telah dibeli dari PT. Prima Logam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga mendapat kabar bahwa PT. Purnama akan mendirikan pabrik pengolah batu di lokasi itu sehingga warga berbondong bondong menutup pintu masuk.
“Kami (warga Desa Batukaropa dan warga Desa Bulolohe) telah sepakat dengan pihak PT. Purnama bahwa PT. Purnama tidak boleh mendirikan pabrik di lokasi tersebut karena akan berdampak kepada warga. Namun belakangan ini kami dengar PT. Purnama akan mendirikan pabrik batu di lokasi itu, hal itulah yang membuat warga marah dan memboikot pintu masuk karena kami tidak ingin apa yang pernah disepakati di Kantor Desa Batukaropa diingkari,” ucap koordinator pada aksi tersebut atas nama Suryanto warga Desa Batukaropa.
Dalam pernyataan sikapnya mereka menyebut tiga point utama yang mendasari penolakan tersebut, antara lain,
1. Hilangnya lahan pertanian akibat dirampas oleh perusahaan tambang untuk membangun fasilitas pendukung pertambangan.
2. Hilangnya akses rakyat terhadap Air bersih baik untuk keperluan sehari hari maupun keperluan untuk mengairi lahan pertaniannya. Hal ini disebabkan oleh rusaknya bendungan sebagai sumber mata air resapan air sumur warga dan untuk mengairi sawah masyarakat.
3. Terjadi pencemaran air karena limbah pertambangan yang dapat merusak ekosistem sungai.
Menurut Suryanto, di lokasi tersebut sebelumnya telah berdiri pabrik batu milik PT. Prima Logam. Mereka mengolah batu menjadi cipping yang juga sekaligus melakulan pertambangan mengeruk material batu dari sungai Balantieng.
“Akibatnya, warga kesulitan mendapatkan air, sawah kekeringan, sumur warga kering. Untuk memperoleh air bersih kala itu sangat sulit. Oleh karena itu, masyarakat tidak ingin hal itu terulang kembali maka dengan tegas warga menolak ada pabrik beroperasi di lokasi untuk yang kedua kalinya,” pungkas Suryanto.
Suryanto menuturkan, pada tanggal 26 Mei 2022, warga Desa Batukaropa dan warga Desa Bulolohe telah dipertemukan dengan pihak PT. Purnama untuk dilakukan dengar pendapat di Kantor Desa Batukaropa. Turut hadir pada waktu itu antara lain, Direktur PT. Purnama, Kepala Desa Batukaropa, BPD Desa Batukaropa dan Desa Bulolohe, Kapolsek Rilau Ale, perwakilan dari kantor camat Rilau Ale, Anggota DPRD, Koordinator BPP Pertanian Kabupaten Bulukumba, dan perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Bulukumba.
“Dalam pertemuan yang berlangsung cukup alot tersebut, terjadi kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara yang mana isi pada berita acara tersebut disebutkan bahwa PT. Purnama tidak akan mendirikan pabrik pengolah batu dan tidak akan menambang atau mengeruk material dari sungai Balantieng,” tuturnya menandaskan.
Editor: Heri