Hasil Rapat, Warga Batukaropa dan Bulolohe Tolak PT. Purnama Keruk Sungai Balantieng

- Redaksi

Kamis, 26 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat mediasi antara warga Desa Bulolohe Desa Batukaropa dengan pihak PT.Purnama di kantor desa Batukaropa, Kamis (26/5/22) (foto: BSS)

Rapat mediasi antara warga Desa Bulolohe Desa Batukaropa dengan pihak PT.Purnama di kantor desa Batukaropa, Kamis (26/5/22) (foto: BSS)

Beritasulsel.com – Warga Desa Batukaropa dan warga Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), sepakat menolak PT. Purnama beroperasi mengeruk material di sungai Balantieng.

Hal itu disepakati di ruang rapat Kantor Desa Batukaropa yang juga dihadiri oleh perwakilan PT. Purnama H. Asdar, Kepala Desa Batukaropa, Dinas Lingkungan Hidup Bulukumba, anggota DPRD Bulukumba dari komisi C, dari Unsur TNI – Polri, serta ratusan warga Desa Batukaropa dan Bulolohe.

Masyarakat beralasan bahwa ketika PT. Purnama mengeruk material di sekitar Sungai Balantieng, air Sungai Balantieng yang menjadi tumpuan petani untuk mengairi sawahnya, akan kering dan tentunya merugikan petani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal itu pernah terjadi saat PT. Prima Logam beroperasi mengeruk material di sungai Balantieng, air Sungai Balantieng saat itu kering sehingga petani tidak bisa menggarap sawahnya. Untuk itu mulai hari ini dan seterusnya kami nyatakan menolak PT. Purnama mengeruk material dari Sungai Balantieng,” ungkap beberapa warga yang hadir pada rapat itu.

Sementara itu, pihak PT. Purnama H. Asdar awalnya meminta kepada masyarakat agar diberi peluang untuk beroperasi mengeruk material di lokasi yang mereka beli dari PT. Prima Logam tersebut.

Dia beralasan bahwa tidak terbersit niatnya untuk merusak Sungai Balantieng bahkan bila diberi kesempatan beroperasi H. Asdar mengaku akan memberikan bantuan dan akan memperbaiki sungai tersebut.

Namun setelah mendapat teriakan penolakan dari masyarakat yang hadir, H. Asdar akhirnya legowo sepakat untuk tidak beroperasi mengeruk material di Sungai Balantieng yang berada di Wilayah Desa Bulolohe dan Desa Batukaropa.

Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan surat perjanjian bahwa masyarakat menolak PT. Purnama mengeruk material di sungai Balantieng.

 

Editor: Heri.

Berita Terkait

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Pj Bupati Bantaeng Hadiri High Level Meeting, Andi Abubakar: “Antisipasi Inflasi Jelang Nataru 2025”
Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi
Ruang Inap PKM Herlang Tanpa Ventilasi dan AC Mati, Amin Lahaseng Minta Evaluasi, Begini Tanggapan Kapus
Dema STAI Al Gazali Nilai Ceramah Harifuddin Lewa Provokatif di Bulukumba
Pemilihan Ketua BEM UMB Bukukumba Tuai Sorotan, Riswandi: Tidak Transparan dan Rentan Kecurangan
Pinus Sulsel Dorong Ekologi di Bulukumba, Peluang Desa Dapatkan Tambahan Anggaran
3 Rumah di Bulukumba Terbakar, Pemuda Lumpuh dan Buta Ikut Terpanggang

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Senin, 18 November 2024 - 20:09

Pj Bupati Bantaeng Hadiri High Level Meeting, Andi Abubakar: “Antisipasi Inflasi Jelang Nataru 2025”

Sabtu, 16 November 2024 - 22:36

Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi

Sabtu, 16 November 2024 - 19:44

Ruang Inap PKM Herlang Tanpa Ventilasi dan AC Mati, Amin Lahaseng Minta Evaluasi, Begini Tanggapan Kapus

Sabtu, 9 November 2024 - 19:08

Dema STAI Al Gazali Nilai Ceramah Harifuddin Lewa Provokatif di Bulukumba

Berita Terbaru