Berlokasi di halaman Mapolres Bantaeng pada hari ini, Senin, 28 Maret 2022. Kapolres AKBP Andi Kumara, SH,SIK,M.Si memaparkan terkait kondisi 11 bahan pokok kebutuhan masyarakat menjelang dan selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah, 2022 Masehi.
Hingga menjelang bulan puasa tahun ini, Kapolres Bantaeng mengakui dengan berdasarkan pemantauan terkini oleh tim monitoring di lapangan bahwa 11 bahan pokok termasuk Bahan bakar minyak (BBM) dalam kondisi normal.
Kendati masih ditemukan terjadinya kenaikan harga, Kapolres mengatakan masih dalam batas wajar dan terjangkau oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak ada hal yang signifikan untuk kenaikan harga, fluktuasi naik turun harga masih dalam batas kewajaran,” kata Kapolres.
Namun demikian, Kapolres menyiapkan pemantauan untuk mengantisipasi permainan harga di pasar dan toko toko penyaluran menjelang hingga hari raya Idul Fitri.
Menyikapi kondisi dari hasil monitoring secara berkala, Kapolres menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak usah panik.
Untuk menjaga ketersediaan dan kestabilan harga, Dia juga berjanji dilakukan pemantauan agar tidak terjadi penimbunan, baik bersifat kebutuhan perekonomian untuk mendapatkan keuntungan lebih maupun kebutuhan pribadi.
Pada kesempatan ini, Kapolres juga menyampaikan kepada masyarakat agar membeli barang-barang kebutuhan yang secukupnya.
Jika hal ini ditemukan adanya indikasi penimbunan, Kapolres menyampaikan akan dilakukan penindakan tegas.
“Tidak ada toleransi,” tegas Kapolres.
Dia juga menyikapi persoalan yang menjadi viral belakang ini, yakni kelangkaan minyak goreng.
Kapolres memastikan dengan berkoordinasi pemerintah dan pihak terkait untuk mencari sumber-sumber pemenuhan kebutuhan minyak goreng.
“Hasil monitoring saat ini, minyak goreng masih banyak tersedia dipasaran, kalaupun ada sedikit kenaikan harga masih wajar dan terjangkau,” kata Kapolres.
Dengan tegas, Kapolres mengatakan bahwa ada jaminan ketersediaan hingga bulan April 2022.
“Insya Allah kita akan koordinasi dengan pemerintah setempat (Kabupaten Bantaeng) dengan mengantisipasi pemenuhan kebutuhan ke-11 bahan pokok di Kabupaten Bantaeng,” jelasnya.
Diketahui 11 bahan kebutuhan masyarakat yang menjadi sasaran pemantauan diantaranya: Beras, Minyak goreng, Gula pasir, Tepung terigu, Kacang Kedelai, Daging sapi, Daging Ayam, Telur, Cabe, Bawang dan Susu.
Terkait bahan bakar minyak (BBM), Kapolres menegaskan juga menjadi atensi pemantauan.