Kapolres dan APH di Bantaeng Tanda Tangani Kesepakatan Bersama untuk Mencegah Korupsi

- Redaksi

Jumat, 25 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Kapolres Bantaeng bersama Kajari Bantaeng, Muhammad Yahya, SH,MH, Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, I Made Sugiarta, SH,MH, Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muh.Rizal, SH,M,Si, Ketua pengadilan Agama Bantaeng, Firlyanti Komalasari Mallarangan, S.HI, dan perwakilan Advokat Kabupaten Bantaeng menandatangani komitmen bersama untuk mencegah korupsi di Anjungan Pantai Seruni, Bantaeng, Sulawesi Selatan. Jum’at (24/3/ 2022).

Hal ini sebagai gerakan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

5 (Lima) Unsur aparat penegak hukum dan perwakilan advokat Kabupaten Bantaeng hadir pada gerakan tersebut. Dimana dilakukan penandatanganan komitmen bersama memberantas korupsi dan pelepasan balon udara bertuliskan “Selamat Tinggal Korupsi, Kolusi dan Nepotisme”.

Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara SH,SIK,M.Si memaparkan bahwa Kegiatan yang dilakukan ini merupakan komitmen bersama dalam mencegah terjadinya korupsi.

“Ini komitmen bersama, jadi memang mencegah lebih baik. Olehnya itu kami mengingatkan kepada pengelola anggaran untuk jangan coba-coba main main dengan uang negara”, kata Kapolres.

Kapolres yang punya program Jum’at Berbagi itu menegaskan agar jangan ada yang coba-coba melakukan korupsi di Kabupaten Bantaeng.

Dia mengaku, dirinya bersama Pimpinan Institusi Aparat Penegak Hukum lainnya membangun sinergitas mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang bagi aparatur pemerintah di Kabupaten Bantaeng.

“Jadi kami menghimbau kepada kepada aparatur pemerintah untuk tidak main-main dengan uang negara, itu semua dikelola ada aturannya, ada SOPnya, jadi jika terjadi tindakan yang menjurus kepada korupsi, kami sudah berkomitmen bersama akan kita sikat”, tegas Kapolres.

“Guna mencegah perilaku menyimpang aparatur pemerintah khususnya pengelola anggaran agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang, praktik KKN yang menjurus pada prilaku Korupsi, Tidak ada tempat bagi pelaku korupsi di Kabupaten Bantaeng”, jelas Kapolres.

Dia menjawab bahwa terjadinya penyalahgunaan wewenang bisa terjadi jika lemahnya pengawasan.

Kapolres dengan tegas mengatakan bahwa komitmen yang ditanda tangani bersama kali ini sebagai upaya pencegahan dalam membangun kabupaten Bantaeng yang bersih dan bebas dari korupsi.

Dia juga memaparkan bahwa gerakan ini sebagai wujud konsisten dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Selasa, 26 November 2024 - 07:26

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Berita Terbaru