Meski Gagal Tender, Pemprov Sulsel Pastikan Pembangunan Mattoanging Tetap Lanjut

- Redaksi

Kamis, 24 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel – Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan tetap memprioritaskan untuk pembangunan stadion Mattoanging Makassar.

Diketahui, tender ulang proyek pembangunan Stadion Mattoanging kembali peserta tender tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi pemenang

Kepala Dispora Sulsel, Andi Arwin Azis menyampaikan, bahwa meskipun tender yang kedua kalinya ini tidak memenuhi syarat, diharapkan proses tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Prosesnya gagal, tetapi program ini kita berupaya bagaimana tetap jalan, apalagi anggarannya sudah tersedia dan kita harap ini dapat terserap,” ungkapnya.

Pemprov Sulsel, kata dia, berupaya dalam pembangunan ini. Apalagi ini merupakan salah satu prioritas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Hal itu pun juga menjadi salah satu prioritas dari 10 output yang diajukan Pemprov Sulsel kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia di

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan mengajukan 10 output perioritas di Manado, Senin 21 Maret 2022 lalu.

Kegiatan itu dihadiri langsung Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Republik Indonesia, Dr. Ir. H. Suharso Monoarfa dan Gubernur wilayah Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Dalam kesempatan itu, Sekda Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani mewakili Gubernur Andi Sudirman memaparkan usulan strategis dari pemerintah provinsi Sulawesi Selatan guna mendukung prioritas nasional. Salah satunya pembangunan stadion Andi Mattalatta (Stadion Mattoanging) di Kota Makassar.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulse Mansyur Yahya, akan berkonsultasi dengan LKPP untuk solusi agar pembangunan stadion itu bisa dilanjutkan.

Mansyur Yahya menegaskan bahwa pengerjaan proyek ini akan tetap dilanjutkan. Pemprov Sulsel melalui Barjas Akan kembalikan ke PA (Pengguna Anggaran) yakni Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel untuk meminta masukan atu konsultasi ke LKPP. Dalam aturan penunjukan langsung mengacu pada Perpres 16 Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Tahun 2018 juncto Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Per-LKPP No. 12 Tahun 2021. (*)

Berita Terkait

AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru
Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo
KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun
Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara
Bersama 2 Anaknya, Fatmawati Gunakan Hak Pilih di TPS 007 Faisal Makassar
Anggota Komisi 3 DPR RI Andi Amar Ajak Mahasiswa untuk Amalkan Nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan
KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat
Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 02:08

AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru

Kamis, 28 November 2024 - 14:52

KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun

Rabu, 27 November 2024 - 14:04

Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara

Rabu, 27 November 2024 - 13:59

Bersama 2 Anaknya, Fatmawati Gunakan Hak Pilih di TPS 007 Faisal Makassar

Selasa, 26 November 2024 - 19:02

Anggota Komisi 3 DPR RI Andi Amar Ajak Mahasiswa untuk Amalkan Nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan

Berita Terbaru

PJ Sekda Sinjai, Ilham Abubakar Saat memimpin Kegiatan Rakor KKS di Aula Bapedda.

Sinjai

Pemkab Sinjai Optimis Raih Wistara Paripurna

Jumat, 29 Nov 2024 - 09:28