PAPUA BARAT- Presidium Pembentukan Propinsi Papua Barat Daya dan warga Sorong Raya yang tergabung dalam lintas suku Nusantara melakukan Aksi demo damai di depan Gedung DPRD kota Sorong. Senin (14/3).

Ratusan masyarakat Se-Sorong Raya yang mengikuti demo damai itu, meminta agar Ketua dan Anggota DPRD Kota Sorong mendesak Pemerintah Pusat, untuk secepatnya memekarkan calon daerah otonom provinsi papua barat daya (DOB PBD).

Sekretaris Presidium Pemekaran PBD Yan Piter Bosawer SH, mengatakan pemekaran calon Provinsi Papua Barat Daya bukan untuk memisahkan diri dari Indonesia. Melainkan untuk memperpendek rentan kendali dan mensejahterakan masyarakat Sorong Raya khususnya.

Untuk itu, pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) merupakan kewenangan pemerintah. Dan Aksi demo ini, meminta pemerintah segera merealisasikannya.

Ia juga mengingatkan bahwa Papua dan Papua Barat merupakan bagian integral dari NKRI berdasarkan pada Konsensus Politik Internasional. Dalam hal ini pihaknya sangat mendukung pemberlakuan UU Nomor 2 tahun 2021, tentang otonomi khusus bagi tanah Papua.

“Kami mendukung kebijakan politik strategis pemerintah pusat dalam penataan DOB di tanah Papua, meliputi Provinsi Papua menjadi Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Selatan. Oleh karena itu, kami mendesak Pemerintah Pusat terkhusus Presiden RI Joko Widodo agar kebijakan politik pembentukan rancangan Undang-undang penataan daerah otonom baru di wilayah Provinsi Papua berdasarkan UU No 2 tahun 2021 tentang otonomi khusus Papua perlu dilaksanakan secara jujur, adil dan proporsional di tanah Papua wilayah administratif Provinsi Papua Barat, yaitu dengan mengajukan juga RUU tentang Provinsi PBD,” tegasnya saat membacakan pernyataan sikap di depan Ketua dan Anggota DPRD Kota Sorong,

Lanjutnya, dalam hal ini pihaknya juga mendesak Ketua DPR RI cs Ketua Komisi 2 DPR RI agar berdaulat atas nama rakyat, menggunakan hak inisiatif mengajukan dan mengusulkan RUU tentang penataan daerah otonom baru calon Provinsi Papua Barat Daya berdasarkan kewenangan konstitusi yang dimiliki.

“Apabila pemekaran 3 provinsi di wilayah Provinsi Papua oleh Presiden dengan pertimbangan intelijen tanpa memperhatikan persyaratan fisik secara administratif berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka kami akan mengorganisasikan pergerakan cipta kondisi gangguan keamanan di wilayah Papua Barat sebagai wujud akumulasi kekecewaan kami atas perjuangan kami selama 19 tahun,” tegasnya.

Diakuinya, warga masyarakat Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Tambrauw yang merupakan wilayah bawahan calon daerah otonom Provinsi Papua Barat Daya, dengan ini menyatakan mendukung kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam tugas kepemimpinan pemerintahan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

“Oleh karena itu, Papua Barat Daya harus hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ada di wilayah Sorong Raya,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Presidium Pemekaran PBD Yosafat Kambu menambahkan, aksi demo dilakukan untuk mempercepat hadirnya Provinsi Papua Barat Daya. Karena menurut Yosafat, Papua Barat Daya kalau sudah disahkan maka bisa menjawab seluruh kebutuhan masyarakat yang ada di wilayah Sorong Raya.

“Demo di DPRD Kota Sorong supaya para anggota dewan bisa membawa aspirasi dan pernyataan sikap masyarakat ke pusat,” bebernya.

Jika Pemerintah Pusat tidak memekarkan calon DOB PBD, sambungnya, maka Pemerintah Pusat dan seluruh masyarakat sudah tahu apa konsekuensinya.

Ketua DPRD Kota Sorong Petronela Kambuaya mengatakan bahwa, semua aspirasi yang sudah disampaikan oleh para kepala suku dan ketua kelompok masyarakat yang berasal dari 6 kabupaten/wilayah yang disertai surat pernyataan, sudah mereka terima.(Rom/prd)