Hidupkan Pelaku UMKM, Pemkot Parepare Wajibkan Penggunaan Produk Lokal

- Redaksi

Senin, 10 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mengeluarkan kebijakan dalam upaya mendorong percepatan pemulihan ekonomi berkelanjutan yang dicanangkan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.

Kebijakan itu berupa penegasan penggunaan produk makanan dan minuman yang diproduksi pelaku UMKM lokal Kota Parepare saat rapat, sosialisasi, pelatihan, atau kegiatan lainnya.

Penegasan itu diperkuat dalam surat edaran bernomor 500/06/EKON tentang Penggunaan Produk Makanan/Minuman dari Pelaku UMKM Kota Parepare pada Kegiatan Pemkot Parepare Tahun 2022. Surat edaran tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Iwan Asaad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Kepala Dinas Kominfo Parepare, Amarun Agung Hamka membenarkan. Surat edaran yang berisi dua poin penegasan tersebut ditujukan kepada seluruh SKPD, Camat, dan Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Parepare.

“Kebijakan ini merupakan upaya Pemerintah Kota sebagai stimulan percepatan pencanangan 2022 sebagai tahun pemulihan ekonomi berkelanjutan oleh Bapak Wali Kota yang peduli terhadap pelaku UMKM,” ucap Hamka, sapaannya. Senin, 10/1/2022.

“Kita ketahui pelaku UMKM menjadi salah satu sektor yang terdampak pandemi, sehingga dengan kebijakan ini, UMKM bisa terus tumbuh dan pulih di masa pandemi,” ungkapnya.

Dengan kebijakan itu, lanjut Hamka, maka penggunaan produksi makanan atau minuman UMKM lokal diwajibkan untuk SKPD, Camat, dan Kepala Bagian saat melakukan rapat, pelatihan, atau sosialisasi.

“Jadi tidak lagi menggunakan produksi luar. Harus produk makanan atau minuman dari pelaku UMKM kita,” jelasnya.

Sehubungan dengan penegasan itu, SKPD, Camat, atau Kepala Bagian diminta melakukan kerja sama dengan pelaku UMKM sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*), Sulsel – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mengeluarkan kebijakan dalam upaya mendorong percepatan pemulihan ekonomi berkelanjutan yang dicanangkan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.

Kebijakan itu berupa penegasan penggunaan produk makanan dan minuman yang diproduksi pelaku UMKM lokal Kota Parepare saat rapat, sosialisasi, pelatihan, atau kegiatan lainnya.

Penegasan itu diperkuat dalam surat edaran bernomor 500/06/EKON tentang Penggunaan Produk Makanan/Minuman dari Pelaku UMKM Kota Parepare pada Kegiatan Pemkot Parepare Tahun 2022. Surat edaran tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Iwan Asaad.

Plt Kepala Dinas Kominfo Parepare, Amarun Agung Hamka membenarkan. Surat edaran yang berisi dua poin penegasan tersebut ditujukan kepada seluruh SKPD, Camat, dan Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Parepare.

“Kebijakan ini merupakan upaya Pemerintah Kota sebagai stimulan percepatan pencanangan 2022 sebagai tahun pemulihan ekonomi berkelanjutan oleh Bapak Wali Kota yang peduli terhadap pelaku UMKM,” ucap Hamka, sapaannya. Senin, 10/1/2022.

“Kita ketahui pelaku UMKM menjadi salah satu sektor yang terdampak pandemi, sehingga dengan kebijakan ini, UMKM bisa terus tumbuh dan pulih di masa pandemi,” ungkapnya.

Dengan kebijakan itu, lanjut Hamka, maka penggunaan produksi makanan atau minuman UMKM lokal diwajibkan untuk SKPD, Camat, dan Kepala Bagian saat melakukan rapat, pelatihan, atau sosialisasi.

“Jadi tidak lagi menggunakan produksi luar. Harus produk makanan atau minuman dari pelaku UMKM kita,” jelasnya.

Sehubungan dengan penegasan itu, SKPD, Camat, atau Kepala Bagian diminta melakukan kerja sama dengan pelaku UMKM sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Siap-Siap! Toko Sejahtera Bulukumba Segera Launching
Kemenkeu Satu Parepare Optimis Capai Target Penerimaan Negara
Press Release APBN Triwulan III 2024 Kemenkeu Satu Parepare
KWT Anggrek Bara-Barayya Kota Makassar, Pasarkan Produk Hasil Pertanian Via Digital Marketing
Pasca Pemilu 2024, Pemdes Bonto Cinde Kembali Salurkan Bantuan Pangan Kepada 208 KPM
Press Release KPPN Parepare, Penyaluran APBN Semester I Wilayah Ajatappareng
Pertumbuhan Ekonomi Bantaeng Tembus 15,45 Persen, Ekonom Unhas: Luar Biasa!!
Silaturahim, Sejumlah OPD Pemerintah Provinsi Sulsel Berkunjung ke Huadi Bantaeng

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:35

Siap-Siap! Toko Sejahtera Bulukumba Segera Launching

Kamis, 31 Oktober 2024 - 19:19

Kemenkeu Satu Parepare Optimis Capai Target Penerimaan Negara

Kamis, 31 Oktober 2024 - 19:03

Press Release APBN Triwulan III 2024 Kemenkeu Satu Parepare

Jumat, 13 September 2024 - 22:49

KWT Anggrek Bara-Barayya Kota Makassar, Pasarkan Produk Hasil Pertanian Via Digital Marketing

Selasa, 27 Februari 2024 - 11:59

Pasca Pemilu 2024, Pemdes Bonto Cinde Kembali Salurkan Bantuan Pangan Kepada 208 KPM

Berita Terbaru