Beritasulsel.com – Kapolsek Sinjai Borong, IPTU Sasmito memantau langsung anggotanya yang melakukan penyekatan di jalur pendakian Gunung Bawakaraeng tepatnya di Marra Dusun Mattiro Tasik, Desa Batu Belerang, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Senin (16/8).
Pos penyekatan Marra merupakan salah satu pos yang ditugaskan melakukan imbauan, edukasi bahkan larangan kepada pecinta alam yang hendak ke Gunung Bawakaraeng melaksanakan upacara Hari Kemerdekaan RI ke 76.
Menurut IPTU Sasmito, tahun-tahun sebelumnya upacara HUT Kemerdekaam RI di Puncak Gunung Bawakaraeng diikuti oleh ratusan bahkan ribuan pecinta alam yang berasal dari beberapa Kabupaten. Hal itu kata dia tentu sangat beresiko dalam penyebaran Covid 19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu, pada tahun 2021 ini, dalam rangka mengantisipasi kerumunan massa yang berakibat penyebaran Covid 19 di Gunung Bawakaraeng, Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan Sik, MSi memerintahkan Polsek Sinjai Borong melaksanakan penyekatan terhadap masyarakat yang akan ke puncak gunung tersebut melalui jalur Marra.
Giat tersebut sebagai langkah preventif terhadap kerumunan massa yang dapat berdampak pada penyebaran Covid 19. Apalagi Kabupaten Sinjai saat ini masuk dalam status level 3 pada kasus Covid 19 tentunya diberlakukan pembatasan-pembatasan terhadap kegiatan masyarakat. Salah satunya pembatasan di bidang Pariwisata.
Selain giat penyekatan Kapolsek Sinjai Borong juga memberikan edukasi kepada masyarakat yang hendak mendaki agar mengurungkan niatnya demi kepentingan bersama dalam rangka pencegahan Covid 19.
“Kami bersyukur masyarakat dari kelompok pecinta alam yang melewati jalur Sinjai Borong bisa mengerti dan mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid 19 dengan mengurungkan niatnya mendaki ke puncak gunung,” Ujar Sasmito.