Parepare, Sulsel – Pemerintah Kota Parepare memutuskan pelaksanaan salat Idul Adha 1442 Hijriyah dilakukan di masjid dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Jumlah jemaah dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas masjid. Jika sudah melebihi 25 persen, dibolehkan memasang tenda di luar masjid untuk menampung jemaah selebihnya. Dan tidak ada pelaksanaan salat Id di lapangan terbuka.
Hal ini diputuskan dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di ruang rapat Wali Kota Parepare, Jumat, 16 Juli 2021.
Rapat dipimpin Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe, diikuti anggota Forkopimda di antaranya Ketua DPRD Hj Andi Nurhatina Tipu, Kapolres AKBP Welly Abdillah, Dandim 1405 Mallusetasi Letkol Czi Arianto Wibowo, Kajari Didi Haryono, Wakil Wali Kota H Pangerang Rahim, Sekda H Iwan Asaad, dan jajaran Pimpinan SKPD lingkup Pemkot Parepare, termasuk Kepala Kantor Kemenag Parepare Dr H Abdul Gaffar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat juga disepakati pelaksanaan takbir keliling pada malam lebaran Idul Adha ditiadakan. Pelaksanaan takbiran dilakukan hanya di masjid.
Keputusan rapat Forkopimda Parepare ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sulsel nomor 451.11/6812/B.Kesra tentang Pelaksanaan Salat Idul Adha 1442 H.
“Pelaksanaan takbir keliling ditiadakan, namun kegiatan takbiran dapat dilaksanakan secara terbatas di masjid-masjid. Sementara salat Idul Adha di masjid diatur dengan protokol kesehatan secara ketat dalam jumlah terbatas yaitu 25 persen. Karena interaksi jika dilakukan di lapangan tidak dapat dibendung seperti yang telah dilaksanakan pada saat Idul Fitri lalu,” ungkap Taufan Pawe.
Selain mengatur soal salat Id, rapat juga membahas teknis terkait pembagian daging hewan kurban agar tidak menimbulkan kerumunan.
“Sesuai Surat Edaran Plt Gubernur bahwa penyembelihan hewan kurban itu hanya dilakukan oleh panitia dan daging diantar langsung ke rumah masing-masing warga,” kata Taufan Pawe.
Hal sama dikemukakan Kepala Kemenag Parepare, Abdul Gaffar. Dia menekankan, salat Idul Adha hanya dilakukan di masjid, tidak ada lagi di lapangan karena kurang terkontrol. “Namun di masjid bisa dikembangkan kapasitas 25 persen itu dengan cara pemasangan tenda di luar masjid,” ujar Gaffar.
Gaffar menyebutkan, jumlah masjid di Parepare yang akan difungsikan dalam pelaksanaan salat Idul Adha tahun ini mencapai 500.
“Sesuai Surat Edaran Kementerian Agama bahwa memang Kementerian Agama dan penyuluh wajib hukumnya untuk melaksanakan pengawasan dan pemantauan di masing-masing masjid. In Syaa Allah kami akan langsung tindak lanjuti setelah Surat Edaran Wali Kota dibagikan,” tandas Gaffar. (*)