Beritasulsel.com – Pemeriksaan seputar reproduksi sering dianggap tidak terlalu penting, sehingga sering diabaikan. Hal ini pun dianggap belum dibutuhkan pada wanita yang belum menikah. Padahal, anggapan tersebut sama sekali tidak benar. Pemeriksaan yang berkaitan dengan organ reproduksi perlu dilakukan meski belum menikah, salah satunya adalah test pap smear. Apa itu?
Dikutip dari halodoc, Pap smear alias Pap test merupakan metode pemeriksaan yang dilakukan untuk mendeteksi ada atau tidaknya kanker leher rahim atau kanker serviks. Pengujian ini dilakukan untuk mendeteksi kanker serviks sedini mungkin, sehingga dapat segera diobati. Rutin melakukan pap smear juga bisa digunakan untuk memastikan kondisi jaringan serviks.
Dengan mengetahui kondisi jaringan serviks, dokter bisa membantu memprediksi apakah akan terjadi kanker atau tidak dalam waktu yang akan datang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pap smear dianjurkan untuk dilakukan secara rutin, terutama bagi wanita yang sudah berusia di atas 21 tahun. Pemeriksaan ini sebaiknya dilakukan setiap tiga tahun sekali. Tes pap smear bisa dilakukan lebih sering pada orang yang memiliki faktor yang dapat meningkatkan risiko kanker serviks. Faktor-faktor yang harus diwaspadai adalah mengidap infeksi HIV, mengalami gangguan sistem imun, serta ada lesi prakanker pada hasil pap smear yang dilakukan sebelumnya.
Meski begitu, durasi melakukan tes pap smear bisa berbeda-beda antara satu orang dengan yang lainnya, tergantung pada kondisi dan faktor tertentu. Wanita yang berusia di atas 30 tahun dan memiliki hasil pap smear yang normal dalam tiga kali pemeriksaan berturut-turut, dapat menjalani pemeriksaan ini lima tahun sekali saja. Sedangkan pada wanita yang berusia di atas 65 tahun, dan memiliki hasil pemeriksaan yang normal bisa berhenti menjalani pemeriksaan pap smear.
Yang Perlu Diketahui Seputar Pap Smear
Ke halaman 2
Halaman : 1 2 Selanjutnya