Test Pap Smear adalah Metode untuk Mengetahui ada tidaknya Kanker Serviks, Wanita Wajib!

- Redaksi

Jumat, 2 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ilustrasi/ist)

(Ilustrasi/ist)

Beritasulsel.com – Pemeriksaan seputar reproduksi sering dianggap tidak terlalu penting, sehingga sering diabaikan. Hal ini pun dianggap belum dibutuhkan pada wanita yang belum menikah. Padahal, anggapan tersebut sama sekali tidak benar. Pemeriksaan yang berkaitan dengan organ reproduksi perlu dilakukan meski belum menikah, salah satunya adalah test pap smear. Apa itu?

Dikutip dari halodoc, Pap smear alias Pap test merupakan metode pemeriksaan yang dilakukan untuk mendeteksi ada atau tidaknya kanker leher rahim atau kanker serviks. Pengujian ini dilakukan untuk mendeteksi kanker serviks sedini mungkin, sehingga dapat segera diobati. Rutin melakukan pap smear juga bisa digunakan untuk memastikan kondisi jaringan serviks.

Dengan mengetahui kondisi jaringan serviks, dokter bisa membantu memprediksi apakah akan terjadi kanker atau tidak dalam waktu yang akan datang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pap smear dianjurkan untuk dilakukan secara rutin, terutama bagi wanita yang sudah berusia di atas 21 tahun. Pemeriksaan ini sebaiknya dilakukan setiap tiga tahun sekali. Tes pap smear bisa dilakukan lebih sering pada orang yang memiliki faktor yang dapat meningkatkan risiko kanker serviks. Faktor-faktor yang harus diwaspadai adalah mengidap infeksi HIV, mengalami gangguan sistem imun, serta ada lesi prakanker pada hasil pap smear yang dilakukan sebelumnya.

Meski begitu, durasi melakukan tes pap smear bisa berbeda-beda antara satu orang dengan yang lainnya, tergantung pada kondisi dan faktor tertentu. Wanita yang berusia di atas 30 tahun dan memiliki hasil pap smear yang normal dalam tiga kali pemeriksaan berturut-turut, dapat menjalani pemeriksaan ini lima tahun sekali saja. Sedangkan pada wanita yang berusia di atas 65 tahun, dan memiliki hasil pemeriksaan yang normal bisa berhenti menjalani pemeriksaan pap smear.

Yang Perlu Diketahui Seputar Pap Smear
Ke halaman 2

Berita Terkait

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Uji-Sah, Pasangan Pertama dari Bantaeng Sulawesi Selatatan Yang Ikuti Cek Kesehatan Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Serentak dan Dinyatakan Sehat
Hadirkan Dua Pembicara dari Malaysia, Prodi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial FKG Unhas Gelar Kuliah Tamu
Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, FKG Unhas Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Dosen dalam Memfasilitasi Active Learning
Dokter Koboi: Atur Pola Makan Sahur dan Buka Puasa agar Sehat Sambut Lebaran Idul Fitri
Musrenbang Kelurahan Onto Tahun 2025, Lurah Idhan Fajar Berharap Anggota DPRD Bantaeng ‘Anakta Tommo’ Bisa Memperjuangkan Usulan Warga
Dampak Operasional PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia Dinilai Sangat Mengganggu, Pemuda Bantaeng Ajukan RDP ke Komisi XII DPR RI
Spesialis Radiologi Kedokteran Gigi FKG Unhas Gelar Pengabdian Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Senin, 17 Februari 2025 - 21:09

Uji-Sah, Pasangan Pertama dari Bantaeng Sulawesi Selatatan Yang Ikuti Cek Kesehatan Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Serentak dan Dinyatakan Sehat

Minggu, 16 Februari 2025 - 14:23

Hadirkan Dua Pembicara dari Malaysia, Prodi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial FKG Unhas Gelar Kuliah Tamu

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:45

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, FKG Unhas Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Dosen dalam Memfasilitasi Active Learning

Sabtu, 15 Februari 2025 - 07:25

Dokter Koboi: Atur Pola Makan Sahur dan Buka Puasa agar Sehat Sambut Lebaran Idul Fitri

Berita Terbaru