Pelaku Hipnotis Beraksi di Bulukumba Warga Desa Karama Jadi Korban

- Redaksi

Selasa, 13 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ilustrasi/int)

Beritasulsel.com – Berita Bulukumba, seorang perempuan bernama Sukarni (43), warga Dusun Buhung Luara, Desa Karama, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, dikabarkan menjadi korban hipnotis.

Informasi yang dirangkum, peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu 10 November 2018. Dimana saat itu korban yang dibawah pengaruh hipnotis sedang mengambil uang di ATM (Anjungan Tunai Mandiri) yang terletak di Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uang tersebut yang berjumlah Rp20 juta lalu diserahkan kepada pelaku. Setelah itu Sukarni dibawa menggunakan kendaraan lalu diturunkan di depan Masjid Islamic Centre. Hal itu dibenarkan Kapolsek Ujung Bulu AKP Syafaruddin saat dikonfirmasi wartawan Selasa (13/11) siang tadi.

“Kasus ini sementara kita dalami. Untuk pengakuan korban (Sukarni), saat itu dia menarik uang tanpa sadar dan dirinya diturunkan di depan Islamic Centre setelah pelaku mendapatkan uang,” sebut Syafaruddin.

Terkait hal itu, Syafaruddin minta kepada warga agar berhati hati khususnya bagi warga yang ingin mengambil uang di Bank dan di ATM. Pesannya agar tidak gampang percaya kepada orang yang baru dikenal apalagi ditempat tempat yang sunyi.

Berita Terkait

3 Perampok Sadis Ditangkap di Makassar Usai Merampok Sopir Taksi Online di Kendari
Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 17:51

3 Perampok Sadis Ditangkap di Makassar Usai Merampok Sopir Taksi Online di Kendari

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terbaru

DH usai ditangkap dan diamankan ke Polres Gowa. (Foto: istimewa)

BERITA LAIN

Polres Gowa Ringkus Residivis Pencuri HP

Kamis, 10 Apr 2025 - 01:23

Pemkot Parepare

Mentan Amran Pastikan Produksi Padi Nasional Meningkat di 2025

Rabu, 9 Apr 2025 - 22:21