Pelaku Hipnotis Beraksi di Bulukumba Warga Desa Karama Jadi Korban

- Redaksi

Selasa, 13 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ilustrasi/int)

Beritasulsel.com – Berita Bulukumba, seorang perempuan bernama Sukarni (43), warga Dusun Buhung Luara, Desa Karama, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, dikabarkan menjadi korban hipnotis.

Informasi yang dirangkum, peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu 10 November 2018. Dimana saat itu korban yang dibawah pengaruh hipnotis sedang mengambil uang di ATM (Anjungan Tunai Mandiri) yang terletak di Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uang tersebut yang berjumlah Rp20 juta lalu diserahkan kepada pelaku. Setelah itu Sukarni dibawa menggunakan kendaraan lalu diturunkan di depan Masjid Islamic Centre. Hal itu dibenarkan Kapolsek Ujung Bulu AKP Syafaruddin saat dikonfirmasi wartawan Selasa (13/11) siang tadi.

“Kasus ini sementara kita dalami. Untuk pengakuan korban (Sukarni), saat itu dia menarik uang tanpa sadar dan dirinya diturunkan di depan Islamic Centre setelah pelaku mendapatkan uang,” sebut Syafaruddin.

Terkait hal itu, Syafaruddin minta kepada warga agar berhati hati khususnya bagi warga yang ingin mengambil uang di Bank dan di ATM. Pesannya agar tidak gampang percaya kepada orang yang baru dikenal apalagi ditempat tempat yang sunyi.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58