Pemprov Sulsel Beri Catatan dan Koreksi di Evaluasi Perubahan RPJMD Parepare

- Redaksi

Minggu, 30 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberi beberapa catatan dan koreksi dalam evaluasi Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Parepare tahun 2018-2023.

Itu terungkap saat Tim Pemkot Parepare mengajukan evaluasi Perubahan RPJMD ke Pemprov Sulsel melalui Bappelitbangda Sulsel di Makassar, Sabtu, 29 Mei 2021.

Tim Parepare terdiri dari Kepala Bappeda Parepare Samsuddin Taha, Inspektur HM Husni Syam, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) H Jamaluddin Achmad, Plt Kabag Hukum Setdako Parepare Hj Nurwana, Tim Penyusun Perubahan RPJMD Parepare, dan Tim Review Perubahan RPJMD Parepare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Tim Provinsi di antaranya Kepala Bappelitbangda Sulsel diwakili oleh Kabid Evaluasi, Perencanaan dan Penganggaran Bappelitbangda, Biro Hukum Pemprov Sulsel, dan anggota tim lainnya. Juga ikut hadir Tim Evaluasi Perubahan RPJMD Kabupaten Kota se-Sulsel.

Sekretaris Bappeda Parepare Zulkarnaen Nasrun yang ikut dalam tim mengatakan, Tim Provinsi membahas secara detail dokumen Perubahan RPJMD Parepare. “Dibahas bab per bab. Mulai bab I sampai bab IX,” kata Zulkarnaen.

Zulkarnaen mengungkapkan, masukan dari Tim Provinsi disampaikan pada saat pembahasan evaluasi. Beberapa saran dan koreksi dicatat dan didiskusikan. Selanjutnya beberapa saran dan koreksi akan ditindak lanjuti untuk diperbaiki oleh Tim Parepare.

“Terkait hasil KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) Perubahan RPJMD Parepare, ada beberapa saran agar memasukkan regulasi yang terkait lingkungan hidup dan menyesuaikan dengan hasil validasi KLHS yang sudah dilaksanakan,” ungkap Zulkarnaen.

Dalam evaluasi itu, Tim Provinsi mengharapkan data dan informasi segera disesuaikan agar semua tabel dalam dokumen dapat terisi. “Selanjutnya semua hasil koreksi dan validasi segera disesuaikan. Dan rancangan dokumen juga diperbaiki dan disesuaikan,” kata Zulkarnaen. (*)

Berita Terkait

Anggota Komisi 3 DPR RI Andi Amar Ajak Mahasiswa untuk Amalkan Nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan
KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat
Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024
Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik
PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air
Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB
Irjend Mentan Amran jadi Ketua KPK
Kabar Gembira, Kini Hadir LinkAJPAR Layanan Termurah dan Terlengkap Mudahkan Pemenuhan Kebutuhan Sehari-hari

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 19:02

Anggota Komisi 3 DPR RI Andi Amar Ajak Mahasiswa untuk Amalkan Nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan

Selasa, 26 November 2024 - 12:05

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Selasa, 26 November 2024 - 05:50

Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024

Minggu, 24 November 2024 - 23:21

Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik

Jumat, 22 November 2024 - 19:20

PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air

Berita Terbaru