Personil Polres Wajo Pro Aktif Bagikan Masker Cegah Penyebaran Covid-19

- Redaksi

Minggu, 21 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo, Sulsel- Personil Polres Wajo semakin pro aktif memberikan sosialisasi dan penyadaran akan bahaya penyebaran virus covid-19.

Setelah sebelumnya sejumlah personil kepolisian sektor (Polsek) di wilayah hukum Polres Wajo aktif membagikan masker ke masyarakat, kali ini Bhabinkamtibmas Polsek Bola Polres Wajo Brigpol Mansur membagikan masker gratis kepada warga di Kel. Solo Kec. Bola Kab. Wajo, minggu (21/3).

Tampak sejumlah warga yang lewat di jalan poros Kel. Solo Kec. Bola Kab. Wajo diberhentikan oleh Brigpol Mansur karena tidak menggunakan masker, selanjutnya di beri teguran dan di berikan masker gratis untuk digunakan selama beraktifitas di luar rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disela-sela kegiatannya tersebut, Brigpol Mansur menjelaskan bahwasanya kegiatan ini semata-mata untuk menyadarkan dan mengingatkan masyarakat kalau saat ini masih dalam masa pandemi dan virus corona / covid 19 masih menyebar.

“Kegiatan ini semata-mata untuk menyadarkan dan mengingatkan masyarakat kalau saat ini masih dalam masa pandemi dan virus corona / covid 19 masih menyebar, setidaknya marilah kita mematuhi protokol kesehatan,” jelas Mansur.

Mansur mengingatkan agar selalu menggunakan masker apabila melakukan aktifitas di luar rumah demi kebaikan dan kesehatan kita bersama. (WS/PRD)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51