Sinjai – Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Sinjai, berinisial ZU (35), warga Jalan Hos Cokro Aminoto, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan,
Diringkus petugas kepolisian resor Sinjai lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dirumah salah seorang anggota kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Noorman Haryanto kepada wartawan mengatakan, oknum tersebut mencuri sebuah dompet di rumah Polisi di BTN Tangka Mas, Sinjai Utara, pada hari Minggu 14 Oktober 2018 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dompet tersebut berisi uang tunai sebanyak empat juta rupiah serta surat surat penting” sebut Noorman, Jumat (26/10/2018).
Barang bukti yang disita dari tangan pelaku, kata Norman adalah, 1 Helm merek KYT warna merah, 1 lembar baju kaos olahraga warna silver yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
“Selain itu anggota juga mengamankan, 19 bungkus rokok berbagai merek, 10 bungkus besar beng beng, 2 bungkus minyak ukuran 2 liter, 34 bungkus indomie goreng. Barang barang tersebut dibeli pelaku menggunakan uang hasil curiannya” kata Noorman mengurai kronologi kejadian.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Sinjai guna proses pemeriksaan lebih lanjut.