Sinkronisasi Kebijakan Pusat, Provinsi, Daerah, Kemendagri Evaluasi Ranperda RTRW Parepare 

- Redaksi

Sabtu, 30 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah melakukan evalusi terhadap Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Parepare 2020-2040.

Evaluasi dalam bentuk rapat konsultasi melalui daring itu dihadiri oleh Sekda Provinsi Sulsel dan SKPD Sulsel terkait, Sekda Parepare bersama Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Parepare, serta Kementerian dan lembaga yang memberikan tanggapan terkait Ranperda RTRW Parepare, Rabu, 27 Januari 2021.

Sekretaris Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun atas nama Kepala Bappeda yang mengikuti rapat konsultasi via zoom di ruang kerja Kepala Bappeda mengatakan, Kemendagri mengevaluasi Ranperda RTRW Parepare yang sudah dievaluasi oleh Pemprov Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi evaluasi ini untuk melihat sinkronisasi kebijakan pusat, provinsi, dan daerah. Selanjutnya menyesuaikan beberapa aturan yang berlaku di kementerian dan lembaga terkait,” ungkap Zulkarnaen.

Zulkarnaen mengemukakan, Ranperda RTRW Parepare sudah 4 tahun berproses sampai pada konsultasi evaluasi Kemendagri ini. Proses Ranperda RTRW ini diawali dengan konsultasi publik yang pertama pada 6 Desember 2016.

“Jadi Ranperda RTRW Parepare sudah mendapatkan persetujuan substansi Kementerian ATR/BPN pada 11 November 2020. Lalu persetujuan DPRD pada 17 Desember 2020, evaluasi Ranperda oleh Pemprov Sulsel pada 22 Desember 2020, dan kini konsultasi evaluasi Kemendagri, 27 Januari 2021. Dokumen dinyatakan lengkap pada 22 Januari 2021,” tandas Zulkarnaen. (*)

Berita Terkait

Mobil Nissan Sentra Terbakar di Jalan Liu Bulue Parepare
Mentan Amran Bangun Sekolah Unggulan KKSS, Siap Cetak Pemimpin Terbaik Bangsa
Pelindo Parepare Kembali Disorot Penumpang, Mahal Namun Buruk Layanan dan Fasilitas
Sahabat Andalan Dukung Kebijakan Gubernur Sulsel Evaluasi Tambang Emas di Luwu
Andi Amar Sosialisasikan Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila dalam Ekonomi Rakyat di Kelurahan Takkalasi
Diplomasi Pertanian Jadi Sorotan, Presiden Prabowo Kenalkan Mentan Amran ke Raja Yordania
Syamsuddin Siap Pimpin PERADI Makassar, Tekankan Perbaikan Kualitas dan Kuantitas bagi Advokat
Usai Aklamasi jadi Ketum KKSS, Mentan Amran Bertolak ke Yordania bersama Menag Nasaruddin Mendampingi Kunker Presiden Prabowo

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 06:52

Mobil Nissan Sentra Terbakar di Jalan Liu Bulue Parepare

Minggu, 20 April 2025 - 23:02

Mentan Amran Bangun Sekolah Unggulan KKSS, Siap Cetak Pemimpin Terbaik Bangsa

Sabtu, 19 April 2025 - 10:35

Pelindo Parepare Kembali Disorot Penumpang, Mahal Namun Buruk Layanan dan Fasilitas

Jumat, 18 April 2025 - 13:41

Sahabat Andalan Dukung Kebijakan Gubernur Sulsel Evaluasi Tambang Emas di Luwu

Rabu, 16 April 2025 - 15:55

Andi Amar Sosialisasikan Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila dalam Ekonomi Rakyat di Kelurahan Takkalasi

Berita Terbaru