Buton – Aksi vandalisme yang terjadi di wilayah hukum Polres Buton, Sulawesi Tenggara, Minggu (21/10/2010) Dini hari, diduga dipicu permasalahan sepele.
Dimana warga dikabarkan nekat membakar kendaraan dinas milik polisi lantaran diduga tidak diizinkan melakukan joget atau hiburan malam pasca acara pesta panen di gelar di Desa Lawele, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton.
Saat dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhurt, terkait informasi tersebut ia mengatakan, fakta yang sebenarnya berawal pada hari Sabtu tanggal 20 Oktober 2018 sekitar jam 17.00 sd. 24.00 wita berlangsung kegiatan Pesta Adat Tahunan Desa Lawele Kec. Lasalimu Kab. Buton yang dihadiri oleh sekitar kurang lebih 3.000 orang pengunjung dari berbagi daerah di wilayah Kab. Buton, Kota Bau Bau dan Kab. Buton Utara.
“Hasil koordinasi antara ketua panitia pelaksana, Tokoh masyarakat, tokoh Adat dengan pihak kepolisian bahwa setelah pelaksanaan acara adat tidak dilanjutkan dengan acara joget” sebut Harry.
Pada hari Minggu tanggal 21 Oktober 2018 sekitar jam 00.30 wita bertempat di lapangan Desa Lawele Kec.Lasalimu Kab.Buton berlangsung negosiasi antara kelompok masyarakat Desa Lawele dengan Pihak Kepolisian “Dalam hal ini Kabag Ops Polres Buton KOMPOL DANIEL dan Kapolsek Lasalimu IPTU YUTAMAN P. untuk dilanjutkan dengan acara Joget” lanjutnya.
Namun, pada saat berlangsung negosiasi tersebut, dilokasi berbeda tepatnya di jalan poros Desa Lawele terjadi keributan sehingga memancing massa pengunjung/masyarakat lainnya.
Situasi semakin tidak terkendali karena massa pengunjung semakin beringas dan melakukan pelemparan kepada Personel Polres Buton dan Polsek Rayon yang melakukan pengamanan kegiatan Pesta Adat, “karena pertimbangan situasi pihak Kepolisian mengeluarkan tembakan gas air mata dengan sasaran massa pengunjung tersebut” kata Harry mengurai kronologi kejadian.
Setelah dilakukan tembakan gas air mata, lanjut Harry, masyarakat/pengunjung kembali melakukan pelemparan dan pengejeran terhadap aparat Kepolisian, karena tidak menemukan Personel Pengamanan, maka masyarakat/pengunjung melakukan pengrusakan kendaraan Dinas Kepolisian yang telah terparkir didalam lapangan bola Desa Lawele (disamping baruga Desa Lawele).
Adapun rincian kendaraan yang dirusak antara lain. 1 unit R6 Sabhara (mengalami kerusakan penyok akibat lemparan batu dan kayu). 1 unit R4 Patwal lantas (dibakar).1 unit R4 security barier (mengalami kerusakan penyok akibat dilempar batu dan kayu). 5 unit R2 Sabhara (dibakar dan dilempar). 4 unit R2 Bhabinkamtibmas (dibakar)
Setelah melakukan pengrusakan terhadap kendaraan Dinas Polri, masyarakat Desa Lawele dan pengunjung lainnya membubarkan diri
“Saat ini situasi Desa Lawele Kec. Lasalimu Kab. Buton kembali kondusif, Kapolda Sultra Brigjen Iryanto berada dilokasi kejadian atau TKP” kata Harry mengakhiri keterangan persnya.
Untuk diketahui, Masyarakat Desa Lawele bersama pengunjung lainnya yang beringas dengan melakukan aksi pengrusakan dan pelemparan terhadap kendaraan dinas Polri diduga dibawa pengaruh minuman beralkohol dan keinginan mereka untuk melaksanakan acara Joget.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.