Selayar, Sulsel – Unit Opsnal Polres Selayar melakukan investigasi dan menemukan truk pengangkut kayu olahan yang diduga hasil penebangan liar di Parappa, Jalan Poros Bandara Aroepala, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar. Selasa, 19/1/2021.
Kanit Opsnal Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Bripka Rahmat Wadi kepada wartawan menuturkan bahwa truk beserta muatan berupa kayu olahan telah diamankan di Mapolres kepulauan Selayar guna penyelidikan lebih lanjut.
Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Kepulauan Selayar, Iptu Syaifuddin, S.Sos, MM di konfirmasi membenarkan adanya hal tersebut. Menurutnya, barang bukti berupa kayu olahan yang menurut pemiliknya yaitu IK adalah kayu jenis kenari yang dibeli dari beberapa pengolah kayu di Desa Kalepadang, Kecamatan Bontoharu dan akan dibawa ke Kabupaten Jeneponto untuk dijual.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kayu tersebut diduga dari pengolahan secara liar (illegal logging) oleh masyarakat penggergaji senso di sekitar Kecamatan Bontoharu yang diduga ada kerjasamanya dengan saudara IK, pedagang kayu keluar Kabupaten Kepulauan Selayar,” ungkap Kasat Reskrim.
Tokoh masyarakat kecamatan Bontoharu yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa penebangan yakni pengolahan kayu di gunung sudah berlangsung lama bahkan kayu besar dihutan sudah habis.
“Kayu besar di hutan sudah habis sehingga penggergaji senso beralih mengelola kayu kenari yang apabila terus dibiarkan maka akan berbahaya. Bisa terjadi musibah longsor dan banjir,” ungkapnya. (IL)