Unit Opsnal Reskrim Polres Selayar Amankan Truk Pengangkut Kayu 

- Redaksi

Rabu, 20 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar, Sulsel – Unit Opsnal Polres Selayar melakukan investigasi dan menemukan truk pengangkut kayu olahan yang diduga hasil penebangan liar di Parappa, Jalan Poros Bandara Aroepala, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar. Selasa, 19/1/2021.

Kanit Opsnal Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Bripka Rahmat Wadi kepada wartawan menuturkan bahwa truk beserta muatan berupa kayu olahan telah diamankan di Mapolres kepulauan Selayar guna penyelidikan lebih lanjut.

Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Kepulauan Selayar, Iptu Syaifuddin, S.Sos, MM di konfirmasi membenarkan adanya hal tersebut. Menurutnya, barang bukti berupa kayu olahan yang menurut pemiliknya yaitu IK adalah kayu jenis kenari yang dibeli dari beberapa pengolah kayu di Desa Kalepadang, Kecamatan Bontoharu dan akan dibawa ke Kabupaten Jeneponto untuk dijual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kayu tersebut diduga dari pengolahan secara  liar (illegal logging) oleh masyarakat penggergaji senso di sekitar Kecamatan Bontoharu yang diduga ada kerjasamanya dengan saudara IK, pedagang kayu keluar Kabupaten Kepulauan Selayar,” ungkap Kasat Reskrim.

Tokoh masyarakat kecamatan Bontoharu yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa penebangan yakni pengolahan kayu di gunung sudah berlangsung lama bahkan kayu besar dihutan sudah habis.

“Kayu besar di hutan sudah habis sehingga penggergaji senso beralih mengelola kayu kenari yang apabila terus dibiarkan maka akan berbahaya. Bisa terjadi musibah longsor dan banjir,” ungkapnya. (IL)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru