Unit Opsnal Reskrim Polres Selayar Amankan Truk Pengangkut Kayu 

- Redaksi

Rabu, 20 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar, Sulsel – Unit Opsnal Polres Selayar melakukan investigasi dan menemukan truk pengangkut kayu olahan yang diduga hasil penebangan liar di Parappa, Jalan Poros Bandara Aroepala, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar. Selasa, 19/1/2021.

Kanit Opsnal Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Bripka Rahmat Wadi kepada wartawan menuturkan bahwa truk beserta muatan berupa kayu olahan telah diamankan di Mapolres kepulauan Selayar guna penyelidikan lebih lanjut.

Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Kepulauan Selayar, Iptu Syaifuddin, S.Sos, MM di konfirmasi membenarkan adanya hal tersebut. Menurutnya, barang bukti berupa kayu olahan yang menurut pemiliknya yaitu IK adalah kayu jenis kenari yang dibeli dari beberapa pengolah kayu di Desa Kalepadang, Kecamatan Bontoharu dan akan dibawa ke Kabupaten Jeneponto untuk dijual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kayu tersebut diduga dari pengolahan secara  liar (illegal logging) oleh masyarakat penggergaji senso di sekitar Kecamatan Bontoharu yang diduga ada kerjasamanya dengan saudara IK, pedagang kayu keluar Kabupaten Kepulauan Selayar,” ungkap Kasat Reskrim.

Tokoh masyarakat kecamatan Bontoharu yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa penebangan yakni pengolahan kayu di gunung sudah berlangsung lama bahkan kayu besar dihutan sudah habis.

“Kayu besar di hutan sudah habis sehingga penggergaji senso beralih mengelola kayu kenari yang apabila terus dibiarkan maka akan berbahaya. Bisa terjadi musibah longsor dan banjir,” ungkapnya. (IL)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru