Diduga Edar Sabu, 2 Pemuda ini Diringkus Polsek Rappocini

- Redaksi

Rabu, 17 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Tim Resmob Polsek Rappocini yang dipimpin Panit reskirm Ipda Nurtcahyana berhasil mengungkap dan menangkap Dua pria masing – masing AR dan AN terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu – sabu, Rabu (17/10/18).

Panit reskrim Ipda Nurtcahyana melalui Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle mengatakan, pengukapan itu berawal saat petugas berhasil mengamankan AR di Jalan Dahlia Kota Makassar.

Dari ‘nyanyian’ AR petugas kembali mengamankan rekan pelaku yakni AN dirumahnya Jalan Dahlia Lorong 312 Kecamatan Mariso, Kota Makassar pada senin 17/10/2018 sekitar pukul 04.00 wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat dilakukan penggeladahan didalam rumah AN, petugas menemukan barang bukti Tujuh sachet berisi Kristal bening diduga sabu dan Satu sachet kosong yang sudah digunakan oleh AN. Barang haram tersebut ditemukan petugas dibawah kasur dikamar AN yang dikemas dalam pembungkus rokok” tutur Diaritz.

Menurut AN barang tersebut adalah miliknya dan benar adalah narkoba jenis sabu yang ia jual persachetnya seharga Rp.100.000, narkoba jenis sabu sabu tersebut ia dapatkan atau dibeli dari seorang lelaki berinisial Sl (DPO) dan lelaki berinisial AG (DPO) seharga Rp.500.000.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Rappocini bersama barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut” tutup Diaritz.

Berita Terkait

Polres Parepare Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, 3 Tersangka Diamankan
JPU Kejari Gowa Tahan Annar, Pelaku Utama Perkara Uang Palsu
3 Perampok Sadis Ditangkap di Makassar Usai Merampok Sopir Taksi Online di Kendari
Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 17:52

Polres Parepare Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, 3 Tersangka Diamankan

Selasa, 15 April 2025 - 21:24

JPU Kejari Gowa Tahan Annar, Pelaku Utama Perkara Uang Palsu

Kamis, 10 April 2025 - 17:51

3 Perampok Sadis Ditangkap di Makassar Usai Merampok Sopir Taksi Online di Kendari

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Berita Terbaru

Mortir yang ditemukan di Pinrang. (Foto: Dok, Polres Pinrang)

Pinrang

Warga Temukan Mortir di Pinrang, Polisi Olah TKP

Sabtu, 19 Apr 2025 - 23:41