Diduga Edar Sabu, 2 Pemuda ini Diringkus Polsek Rappocini

- Redaksi

Rabu, 17 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Tim Resmob Polsek Rappocini yang dipimpin Panit reskirm Ipda Nurtcahyana berhasil mengungkap dan menangkap Dua pria masing – masing AR dan AN terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu – sabu, Rabu (17/10/18).

Panit reskrim Ipda Nurtcahyana melalui Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle mengatakan, pengukapan itu berawal saat petugas berhasil mengamankan AR di Jalan Dahlia Kota Makassar.

Dari ‘nyanyian’ AR petugas kembali mengamankan rekan pelaku yakni AN dirumahnya Jalan Dahlia Lorong 312 Kecamatan Mariso, Kota Makassar pada senin 17/10/2018 sekitar pukul 04.00 wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat dilakukan penggeladahan didalam rumah AN, petugas menemukan barang bukti Tujuh sachet berisi Kristal bening diduga sabu dan Satu sachet kosong yang sudah digunakan oleh AN. Barang haram tersebut ditemukan petugas dibawah kasur dikamar AN yang dikemas dalam pembungkus rokok” tutur Diaritz.

Menurut AN barang tersebut adalah miliknya dan benar adalah narkoba jenis sabu yang ia jual persachetnya seharga Rp.100.000, narkoba jenis sabu sabu tersebut ia dapatkan atau dibeli dari seorang lelaki berinisial Sl (DPO) dan lelaki berinisial AG (DPO) seharga Rp.500.000.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Rappocini bersama barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut” tutup Diaritz.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58