Diduga Edar Sabu, 2 Pemuda ini Diringkus Polsek Rappocini

- Redaksi

Rabu, 17 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Tim Resmob Polsek Rappocini yang dipimpin Panit reskirm Ipda Nurtcahyana berhasil mengungkap dan menangkap Dua pria masing – masing AR dan AN terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu – sabu, Rabu (17/10/18).

Panit reskrim Ipda Nurtcahyana melalui Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle mengatakan, pengukapan itu berawal saat petugas berhasil mengamankan AR di Jalan Dahlia Kota Makassar.

Dari ‘nyanyian’ AR petugas kembali mengamankan rekan pelaku yakni AN dirumahnya Jalan Dahlia Lorong 312 Kecamatan Mariso, Kota Makassar pada senin 17/10/2018 sekitar pukul 04.00 wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat dilakukan penggeladahan didalam rumah AN, petugas menemukan barang bukti Tujuh sachet berisi Kristal bening diduga sabu dan Satu sachet kosong yang sudah digunakan oleh AN. Barang haram tersebut ditemukan petugas dibawah kasur dikamar AN yang dikemas dalam pembungkus rokok” tutur Diaritz.

Menurut AN barang tersebut adalah miliknya dan benar adalah narkoba jenis sabu yang ia jual persachetnya seharga Rp.100.000, narkoba jenis sabu sabu tersebut ia dapatkan atau dibeli dari seorang lelaki berinisial Sl (DPO) dan lelaki berinisial AG (DPO) seharga Rp.500.000.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Rappocini bersama barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut” tutup Diaritz.

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru