Disdukcapil Parepare Maksimalkan Pelayanan di Hari Libur, Kali Ini di Kelurahan Galung Maloang

- Redaksi

Minggu, 15 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Pelayanan penerbitan dokumen administrasi kependudukan terus dimaksimalkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota Parepare.

Hal itu diungkapkan Plt. Kepala Disdukcapil Parepare, Amarun Agung Hamka. Ahad, (15/11/2020).

“Akhir pekan ini petugas kami melayani warga di Kelurahan Galung Maloang Kecamatan Bacukiki,” ucap Hamka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hamka yang juga Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) itu mengemukakan, sejauh ini Disdukcapil berupaya memberikan pelayanan semaksimal mungkin terhadap masyarakat Parepare dalam hal penerbitan dokumen administrasi kependudukan.

“Kita memaksimalkan pelayanan, makanya meski akhir pekan petugas kami tetap turun ditengah masyarakat dengan mengedepankan protokol kesehatan,” katanya.

Hamka mengatakan, layanan penerbitan dokumen kependudukan di hari libur akan terus dilakukan Disdukcapil Kota Parepare.

Hal itu dilakukan untuk memberi kesempatan pada warga Parepare yang tidak punya waktu mengurus penerbitan dokumennya di hari kerja.

“Selain melaksanakan pelayanan di kantor, petugas kami juga melakukan pelayanan di hari libur di Kelurahan. Jadi, bagi warga yang belum punya kesempatan mengurus dokumennya di hari kerja, ayo manfaatkan layanan hari libur oleh Disdukcapil,” jelas Alumni STPDN Angkatan 24 itu.

Sebelumnya kata Hamka, dalam dua pekan kemarin pelayanan Disdukcapil mencapai hasil memuaskan. Petugas layanan Disdukcapil Kota Parepare berhasil menerbitkan 236 dokumen Kependudukan.

“Jadi, selama hari libur dokumen yang paling banyak kami terbitkan adalah Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Rata-rata warga yang datang mengurus penerbitan dokumennya di hari libur adalah penduduk yang punya kesibukan lain saat hari kerja,” papar dia.

Hamka mengemukakan, petugas layanan Disdukcapil telah merekam dan mencetak KTP-el untuk penduduk Kota Parepare sebanyak 71 orang, KK sebanyak 112 lembar serta perekaman dan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 53 keping.

Dia pun mendorong warga Parepare agar segera memiliki dokumen kependudukan khususnya KTP-el dan wajib KTP baru dan KIA.

“Kami harap warga yang memasuki usia 17 tahun wajib KTP-el. Karena dengan memiliki KTP-el maka akses untuk mendapat pelayanan publik di instansi lain jadi lebih mudah,” tandas Hamka. (*)

Berita Terkait

Gelar PHS Periode 1 Tahun 2024, BRI Cabang Parepare Siapkan Puluhan Hadiah Menarik bagi Nasabah
Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare
Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare
Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan
BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan
Tim ANDALAN SULSEL PEDULI Terus Support Warga Terdampak Bencana di NTT
Perwira AL Lantamal XII/PTK Raih Gelar Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial Unhas
Relawan AAS Community Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Maros, Barru, Pangkep, dan Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:43

Gelar PHS Periode 1 Tahun 2024, BRI Cabang Parepare Siapkan Puluhan Hadiah Menarik bagi Nasabah

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:40

Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:36

Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:16

Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:30

BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan

Berita Terbaru