Parepare, Sulsel – Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota Parepare, tetap membuka pelayanan perekaman dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) di hari libur akhir pekan.
Hal itu dikemukakan Plt. Kepala Disdukcapil Parepare, Amarun Agung Hamka. Sabtu, (7/11/2020).
“Disdukcapil Parepare tetap membuka akses pelayanan meskipun di hari libur. Kita hadir memaksimalkan itu demi masyarakat,” ucap Hamka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hamka menjelaskan, pelayanan bukan hanya ada di Kantor Disdukcapil melainkan juga hadir di setiap Kelurahan. Kali ini di Kelurahan Watang Soreang.
“Hari ini Sabtu kami melayani di Kantor Disdukcapil sedangkan hari Minggu Besok kita di Kelurahan Wattang Soreang,” jelas eks Kasubag Protokol Pemkot Parepare itu.
Disamping membuka pelayanan perekaman KTP-el, Disdukcapil lanjut Hamka, juga memberikan layanan perekaman Kartu Identitas Anak.
“Bagi orang tua yang ingin menerbitkan KIA anaknya bisa ke kantor Disdukcapil di hari Sabtu atau ke kantor Kelurahan Wattang Soreang di hari Minggu,” tambah Hamka.
Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Parepare itu mengungkapkan, apa yang dilakukan pihaknya sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat khususnya bagi mereka yang membutuhkan kelengkapan administrasi kependudukan.
“Ini kita jemput bola untuk penerbitan dokumen kependudukan bagi warga Kota Parepare. Ini bagian dari kepedulian pemerintah kota. Program ini kami lakukan sebelum masa pandemi Covid-19, kita rutin,” papar dia.
Di masa pandemi saat ini, lanjut Hamka Kantor Disdukcapil tidak berhenti melayani masyarakat semaksimal mungkin, namun tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.
Sekertaris Kantor Disdukcapil Parepare, Adi Hidayat menambahkan, bagi masyarakat yang belum mampu mengakses penerbitan dokumen kependudukan melalui di kantornya, bisa menerbitkan dokumennya saat pihaknya turun di Kelurahan.
“Mudah-mudahan dengan model seperti ini kepemilikan dokumen kependudukan kita, khususnya KIA bisa terus meningkat,’’ tambah Adi Hidayah.
Kepemilikan dokumen Adminduk di Parepare katanya termasuk yang tertinggi di Sulawesi Selatan.
Beberapa kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, kata dia, bahkan kerap berkunjung ke Disdukcapil Parepare hanya untuk mengetahui bagaimana strategi kota ini dalam meningkatkan kepemilikan dokumen Adminduk.
“Dengan banyaknya kunjungan dari daerah lain itu menjadi bukti bahwa kerja-kerja kita selama ini diakui. Inovasi yang kami lahirkan berkat arahan dan petunjuk bapak Walikota. Kita kedepankan aspek kepedulian dalam melayani,” tandas Adi.
Diketahui, persentase kepemilikan dokumen kependudukan Kota Parepare saat ini termasuk yang tertinggi di Sulawesi Selatan.
Kepemilkan KTP-el mencapai 98 persen, Akta kelahiran usia 0 -18 tahun, 99 persen, dan KIA sebesar 55 persen.
Khusus KIA, Disdukcapil menarget tahun 2021 mendatang sudah mencapai 90 persen lebih. (*)