Barru, Sulsel – Wajar Tanpa Pengecualian atau disingkat WTP merupakan apresiasi penilaian tertinggi yang selama ini menjadi motivasi pengakuan kinerja setiap Daerah. Badan Pemeriksa Keuangan RI sebagai lembaga tinggi negara dan Kementerian Keuangan RI yang merupakan lembaga dibawah Presiden RI adalah dua instansi yang memiliki kredibilitas dan kewenangan berbeda untuk menjustifikasi Daerah yang berkinerja terbaik dan pantas menyandang predikat WTP.
Beruntungnya, sebab Kabupaten Barru sebagai Daerah peraih Opini WTP dari BPK selama enam kali dan empat kali berturut-turut sejak 2016 akhirnya kembali menerima piagam pengakuan WTP dari Kementerian Keuangan RI. Pemkab Barru menerima piagam Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas menyusun dan menyajikan sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2019.
Piagam penghargaan ini ditandatangani langsung oleh Menteri Keuangan RI Sry Mulyani Indrawati dan diserahkan ke Plt. Bupati Barru Nasruddin Abdul Muttalib melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN Parepare), di Kantor Bupati Barru, Siang tadi, Rabu (21/10/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, kami atas nama Pemerintahan Daerah bersama segenap jajaran perangkat daerah menyampaikan terima kasih kepada KPPN sebagai perwakilan Menteri Keuangan atas penyerahan piagam penghargaan ini, Insya Allah ini akan menjadi semangat untuk terus meningkatkan kualitas dalam mengelola administrasi dan efisiensi keuangan,” Sebut Plt Bupati Barru setelah menerima Piagam Penghargaan ini di ruang kerja Bupati Barru.
Kepala Sub Bagian Umum KPPN Supratman, mengatakan, piagam penghargaan tersebut diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Barru yang telah mendapatkan predikat WTP tahun 2019.
“Predikat WTP diberikan bagi Kabupaten dan Kota yang pengelolaan keuangannya baik,” ungkap Supratman menyampaikan pesan dari Kementerian Keuangan RI.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa sedianya piagam penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan di Jakarta, namun karena kondisi Wabah Covid-19, sehingga untuk penyerahannya didelegasikan oleh KPPN.
Ia berharap kepada SKPD di Lingkup Pemkab Barru dapat bekerja lebih baik lagi agar tahun berikutnya Opini WTP, baik dari BPK maupun Piagam WTP dari Kementerian Keuangan RI dapat dipertahankan.
Piagam ini diserahkan di ruang kerja Bupati dengan dihadiri Dua Staf Ahli Bupati yakni Andi Jalil Mappiare dan Andi Syukur Makkawaru, serta Sekretaris Inspektorat Suaib, dan pejabat Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Barru. (Hum/Rill)