Beritasulsel.com, Jakarta – Kepolisian Sektor Pademangan bersama unsut tiga pilar kembali melakukan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) Tahap II tingkat Kota Jakarta Utara, pada Jumat (25-09-2020).
Operasi pendisiplnan ini dipimpin oleh Kompol Timur Prasetyo, selaku Kasubag Dalops Polres Metro Jakarta Utara dan dampingi Wakasat lantas Polres Metro Jakut Kompol Sunardi serta diikuti puluhan personel gabungan.
Dalam operasi itu petugas menyasar para pengguna jalan raya yang melintas di Pos Lantas Bintang Mas. Sedikitnya petugas menjaring pelanggar sebanyak 25 orang. Dimana dikenakan denda administrasi 3 orang, dan kerja sosial sebanyak 22 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain memberikan sanksi sosial, petugas juga mengimbau agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan 3M menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan guna memutus mata rantai penyebaran covid 19,” ujar Kasie Humasa Polsek Pademangan Brigadir Kepala Rusanto.