Pinrang Sulsel – Penganiayaan terhadap imam masjid saat memimpin shalat kembali terjadi.
Kali ini peristiwa tersebut terjadi di dalam masjid Nurul Huda Kampung Batri, Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Selasa (22/09/2020).
Korban dan pelaku adalah warga setempat. Korban atas nama Asgan (47), sedangkan terduga pelaku bernama Fitri (30).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang diterima dari Kepolisian Resort Pinrang, peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang memimpin shalat dhuhur.
Saat sujud rakaat pertama, tiba tiba pelaku datang dari arah belakang dan langsung memukul punggung korban menggunakan balok kayu.
Saat imam masjid terjatuh, pelaku memukul lagi bagian kepala korban tapi berhasil ditangkis oleh korban sehingga jari manis pada tangan kanan korban retak/patah.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara membenarkan peristiwa tersebut.
“Iya (benar) dan sudah ditindak lanjuti oleh polsek” ucap Dharma.
Pelaku kata Dharma diamankan berdasarkan laporan korban dengan Laporan Polisi bernomor: LP / 52 / IX / 2020 / Sek. Duampanua / SPKT, Tanggal 23 September 2020. (hs/bss)