Ini Motif dan Kronologi Pembunuhan Terhadap Randi yang Terjadi di Jeneponto

- Redaksi

Rabu, 23 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto Sulsel – Personil Polres Jeneponto mengamankan Muh. Risal (28) warga Jalan KH.Dewantoro Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissapu, Kabupaten Bantaeng.

Paur Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul mengatakan bahwa pria tersebut diamankan di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, pada hari Rabu (23/09/2020).

Dia diduga telah membunuh RANDI SECADA pada hari Selasa 22 September 2020 sekitar pulul 20.00 wita di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Jeneponto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diamankan lalu diintrogasi Muh. Risal mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap RANDI SECADA yang menyebabkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

“Dia mengaku menganiaya Randi Secada dengan cara menikam bagian tubuh Randi sebanyak 12 kali masing masing pada bagian leher, perut dan bagian punggung,” ungkap Syahrul.

Kronologis kejadian, sambung Syahrul, pada hari Selasa (22/09/2020) sekitar pukul 16.00 wita istri pelaku menghubungi pelaku dan mengatakan bahwa yang bersangkutan akan menjemput anak pelaku di Desa Rumbia bersama dengan Randi.

Mendengar hal tersebut, pelaku naik pitam karena yang akan menemani istrinya menjemput anaknya adalah Randi yang ia duga selingkuhan istrinya.

Pelaku lalu menunggu kedatangan Randi, di depan SMK Rumbia. Setelah pelaku melihat Randi yang berboncengan dengan istri pelaku, Pelaku kemudian mencegat Randi dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara menikam menggunakan badik secara berulang kali.

“Pelaku menjelaskan bahwa bagian tubuh yang ditikam adalah bagian leher, perut dan punggung. pelaku juga mengaku melakukan penganiayaan seorang diri saja,” imbuh Syahrul.

“Setelah melakukan penganiayaan pelaku meninggalkan tempat kejadian. Pelaku mengaku tidak melakukan penganiayaan terhadap istrinya karena kondisi istrinya yang sedang hamil, dan istrinya pada saat itu melarikan diri,” ucap Syahrul mengurai kronologi kejadian.

“Adapun motif sehingga pelaku melakukan pembunuhan, dipicu perselingkuhan Randi Dengan istri pelaku yang bernama FITRI AMALIAH. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk proses lebih lanjut,” tandas Syahrul. (hs/bss)

 

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru