Parepare, Sulsel – Jajaran Polres Parepare melakukan pemeriksaan dan pembagian ribuan masker di Pasar Lakessi. Parepare, Kamis, 10/9/2020.
Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian jajarannya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Parepare.
Menurutnya, hal itu sangat perlu dilakukan mengingat saat ini Kota Parepare masih dalam zona belum aman dari penyebaran Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia. Hari ini kita sasar Pasar Lakessi karena merupakan pasar besar di Parepare dimana tempat bertemunya banyak orang dalam melakukan aktivitas jual beli”, ucap Budi.
“Ini juga sebagai bentuk tindak lanjut atas keluarnya Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2020 yang akan efektif berlaku pada tanggal 24 September 2020”, bebernya.
Budi menambahkan bahwa dengan adanya kegiatan pemeriksaan dan pembagian masker yang dilakukan, ia berharap masyarakat dapat mengerti dan memahami pentingnya disiplin protokol kesehatan.
“Hanya tiga saja yang kita inginkan dalam protokol kesehatan. Yaitu, memakai masker dan Face Shield, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan”, kata Budi.
“Ini masih dalam rangka sosialisasi dan akan dipertegas pada tanggal 24 September 2020. Mari kita saling menjaga”, tandasnya.
Turut dalam kegiatan itu antara lain, Kodim 1405/Mlts, Satpol PP, BPBD, dan Dinas Kesehatan Parepare.
(*)