Beritasulsel.com, Jakarta – Memasuki musim kemarau, musibah kebakaran perlu diwaspadai. Sebab kebakaran bisa terjadi di beberapa tempat seperti rumah, apartemen, dan gedung tinggi lainnya. Dan belakangan yang sempat menjadi perhatian publik yakni terbakarnya kantor Kejaksaan Agung.
Dalam rangka untuk mencegah terjadinya kebakaran tersebut, tak terkecuali dengan Mapolsek Pademangan, Kapolsek Pademangan Kompol Argadija Putra, SIK, MSI, melalui Waka Polsek Pademangan AKP Suyanto, melakukan inpeksi dan perawatan Apar yang ada di Mapolsek Pademangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Waka Polsek Pademangan AKP Suyanto mengungkapkan, dalam mencegah kebakaran, pihaknya menyediakan sejumlah Apar yang ditempatkan di sejumlah titik tertentu di ruang ruang yang ada di Mapolsek Pademangan.
Digedung berlantai tiga itu kata Suyanto, apar disediakan mulai dari lantai satu, seperti di ruang SPK. Lantai 2 di depan ruang Kanit Binmas dan ruang Kanit Samapta. Sedangkan di Lantai 3 di ruang Reskrim.
Sejauh ini lanjut AKP Suyanto, berdasarkan pemeriksaan atau pengecekan dan perawatan yang dilakukan setiap hari, bahwa semua Apar yang ada di lingkungan Mapolsek Pademangan dalam kondisi masih aktif berlakunya sampai tahun 2021.
“Semua apar kondisinya masih aktif berlakunya sampai tahun 2021,” pungkas Waka Polsek Pademangan AKP Suyanto.